Pemekaran DOB Berau Pesisir Terus di Perjuangkan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya, karena memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) menjanjikan, khususnya di sektor perikanan. Kemudian menyangkut pelayanan publik, sehingga perwujudan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Berau pesisir yang masih terganjal dengan moratorium pemekaran wilayah oleh Pemerintah pusat (Pempus) juga sengketa perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kabupaten Berau, masih harus terus di perjuangkan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Subroto dalam perbincangan singkat baru baru ini saat berjumpa di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb. “Membahas terkait pelayanan publik, ini hal sederhana namun penting, makanya menjadi perhatian utama kami selaku Wakil Rakyat. Kasihan masyarakat pesisir, untuk mengurus administrasi kependudukan dan lainnya warga harus menempuh perjalanan jauh ke Tanjung Redeb,” ungkapnya.

“Semisal sudah di mekarkan, maka pelayanan yang lebih cepat dan efisien dapat dinikmati masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah bersama lembaga legeslatif tidak henti hentinya akan terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran wilayah pesisir tersebut. Bahkan kalau mengingat isyarat dari DPR-RI pusat, bahwa ketika Ibu Kota Negara (IKN) terwujud penuh dengan kata lain sudah action, maka daerah yang luasannya melebihi standar, akan otomatis dimekarkan. Peluang ini kita harapkan untuk kawasan pesisir,” ujar Subroto lagi.

Masih menurutnya, pemekaran wilayah bukan hal mudah, tetapi perlu kajian mendalam dan prosedur yang ditetapkan Pempus. Rencana pemekaran wilayah pesisir selatan bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendorong akselerasi pembangunan dan pemerataan ekonomi di Kawasan tersebut. Jadi semakin panjang prosesnya, karena saat ini yang buat alot adalah Kutim sudah banyak membangun infrastruktur dilokasi yang disengketakan, padahal belum ada kepastian akan tapal batas antar wilayah.

“Makanya karena mediasi antar Pemkab mentok, Provinsi juga tidak memberikan solusi, sehingga beberapa waktu lalu kami melangkah ke senayan. Hanya saja, dari senayan sinyalnya disuruh menunggu IKN total pindah. Sebab menurut mereka, Kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) kan penyangga, jika wilayahnya terlalu luas, untuk pemerataan pasti akan dimekarkan. Itu peluang yang kami harapkan untuk pemekaran pesisir,“ terang Wakil Rakyat asal Partai berlambang Pohon Beringin tersebut. (Adv/Nht/Bin).

www.swarakaltim.com @2024