21 OPD Pemprov Kaltim Masuk Zona Merah Serapan Anggaran Menjelang Akhir 2025

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan dalam realisasi belanja daerah. Tercatat, sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada dalam kategori merah berdasarkan hasil evaluasi sementara serapan anggaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa upaya percepatan realisasi APBD masih terus dilakukan hingga batas akhir tahun. Meski demikian, ia mengakui terdapat kemungkinan sebagian anggaran tidak terserap optimal.

“Potensi anggaran yang tidak terserap itu ada, kisarannya sekitar 6,6 sampai 7 persen,” kata Sri Wahyuni saat ditemui, Selasa (23/12/2025).

Pemprov Kaltim, lanjut Sri Wahyuni, masih memantau perkembangan serapan anggaran hingga pekan terakhir Desember. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan proses pembayaran dilakukan sampai 31 Desember.

Ia menjelaskan, angka final realisasi belanja baru dapat dipastikan pada awal Januari 2026 setelah seluruh proses administrasi diselesaikan. Menjawab pertanyaan terkait peluang pencapaian target serapan 93 persen, Sri Wahyuni menyebut target tersebut kemungkinan mengalami penurunan.

“Dengan kondisi tidak terserapnya anggaran yang bertambah, otomatis targetnya sedikit turun. Perkiraan kami sekitar 91 persen,” ujarnya.

Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa tingkat serapan antar-OPD saat ini masih belum merata. Secara ideal, pada minggu terakhir Desember realisasi anggaran seharusnya mendekati angka 90 persen. Namun, di lapangan masih ditemukan OPD dengan capaian fisik sekitar 80 persen dan realisasi keuangan baru di kisaran 60 persen, bahkan ada yang lebih rendah.

Berdasarkan pemantauan mingguan, terdapat 21 OPD yang masuk dalam kategori merah. “Jumlahnya ada 21 OPD. Status merah ini bersifat mingguan, jadi nanti akan dievaluasi kembali pada minggu berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim menggunakan sistem penilaian berbasis warna untuk memantau kinerja penyerapan anggaran. Setiap bulan dibagi menjadi empat minggu dengan target tertentu. OPD yang realisasinya jauh di bawah target mingguan akan diberi penanda merah, sementara capaian lainnya diklasifikasikan dalam kategori kuning dan biru.

Terkait penyebab rendahnya serapan, Sri Wahyuni menyebut sejumlah kendala yang disampaikan OPD. Salah satunya dialami Dinas Perkebunan, yang memiliki sisa anggaran cukup besar akibat perubahan kewenangan.

“Pada perubahan anggaran sebelumnya kami mengantisipasi kemungkinan terbitnya peraturan presiden terkait kewenangan bidang pertanian. Karena itu, di Disbun terdapat anggaran yang akhirnya tidak terserap,” ujarnya.

Faktor lain berasal dari alokasi belanja pegawai, khususnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Anggaran gaji telah dialokasikan sejak awal tahun, sementara pengangkatan P3K dilakukan secara bertahap pada bulan Mei dan Oktober, sehingga menimbulkan selisih anggaran.

Sementara terkait kekosongan sejumlah jabatan di OPD, Sri Wahyuni membenarkan kondisi tersebut, namun menilai dampaknya terhadap serapan anggaran tidak terlalu besar.

“Ada memang jabatan yang belum terisi, tapi penyumbang terbesar rendahnya serapan itu berasal dari selisih penggajian P3K,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024