”Pemerintah Indonesia menolak pengakuan Israel terhadap Somaliland. Indonesia mengecam pengakuan tersebut karena berpotensi memicu destabilisasi di kawasan dan melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.” (Wamenlu Anis Matta)
Oleh MASYKUR SARMIAN Ketua Fokal IMM Kalimantan Timur
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Indonesia menolak pengakuan Israel terhadap Somaliland. Indonesia mengecam pengakuan tersebut karena berpotensi memicu destabilisasi di kawasan dan melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Sikap Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) ke-22 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di Jeddah – Arab Saudi pada Sabtu 10 Januari 2026.
Pernyataan ini melegakan dunia, terutama mereka yang menginginkan Dunia dalam tatanan yang damai, Dunia yang membebaskan suatu negeri mengatur nasibnya sendiri, tanpa politik campur tangan dan apalagi adu domba dari pihak mana pun.
Pernyataan ini tidak berdiri sebagai sikap diplomatik yang terpisah, melainkan sebagai kelanjutan konsisten dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang berakar pada hukum internasional, stabilitas kawasan, dan tanggung jawab moral global.
Dalam dunia yang tengah mengalami fragmentasi geopolitik, sikap semacam ini justru menunjukkan kedewasaan sebuah negara dalam membaca dampak jangka panjang dari sebuah pengakuan politik.
Pengakuan Politik dan Risiko Destabilisasi Kawasan
Pengakuan terhadap entitas politik yang memisahkan diri secara sepihak bukanlah tindakan netral. Ia selalu membawa implikasi geopolitik yang luas. Dalam konteks Somaliland, pengakuan sepihak berpotensi membuka kembali luka lama konflik, memperumit proses rekonsiliasi nasional, dan menciptakan preseden berbahaya di kawasan yang secara historis rentan terhadap fragmentasi.
Indonesia membaca bahwa stabilitas kawasan bukan hanya soal kepentingan regional Afrika, tetapi bagian dari stabilitas global. Ketika satu kawasan terguncang, efeknya dapat merambat ke sistem internasional melalui konflik berkepanjangan, krisis kemanusiaan, dan instabilitas ekonomi.
Hukum Internasional sebagai Pilar Ketertiban Dunia
Penolakan Indonesia juga berakar kuat pada penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Piagam PBB menegaskan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara, integritas wilayah, dan penyelesaian sengketa secara damai. Pengakuan sepihak yang mengabaikan prinsip-prinsip ini berpotensi melemahkan fondasi hukum internasional itu sendiri.
Jika hukum internasional dikompromikan demi kepentingan politik jangka pendek, maka tatanan global akan bergerak menuju ketidakpastian. Yang kuat akan menentukan, dan yang lemah akan menanggung akibatnya. Indonesia, melalui sikap ini, menegaskan bahwa hukum internasional harus tetap menjadi rujukan bersama, bukan sekadar retorika.
Konsistensi Etika Politik Luar Negeri Indonesia
Sikap Indonesia mencerminkan konsistensi etika dalam politik luar negeri: menolak normalisasi tindakan yang melanggar prinsip keadilan dan ketertiban internasional. Indonesia tidak menilai isu ini semata dari relasi bilateral, tetapi dari dampaknya terhadap sistem global yang lebih luas.
Di sinilah politik luar negeri Indonesia menunjukkan wataknya sebagai penjaga keseimbangan moral global tidak ikut memperkeruh konflik, tidak membenarkan tindakan sepihak, dan tidak tunduk pada tekanan geopolitik jangka pendek.
Menjaga Preseden Internasional
Pengakuan sepihak terhadap wilayah yang memisahkan diri dapat menciptakan preseden yang berbahaya. Jika dibiarkan, ia membuka pintu bagi legitimasi fragmentasi di berbagai belahan dunia, termasuk di negara-negara berkembang yang memiliki sejarah konflik internal. Indonesia, sebagai negara yang pernah dan terus menjaga keutuhan nasionalnya, memahami betul sensitivitas isu ini.
Dengan menolak pengakuan tersebut, Indonesia sejatinya sedang menjaga prinsip yang juga melindungi banyak negara lain: bahwa perubahan status politik suatu wilayah harus ditempuh melalui mekanisme sah, dialog, dan konsensus internasional.
Diplomasi sebagai Penjagaan Arah Dunia
Penolakan Indonesia atas pengakuan Israel terhadap Somaliland bukanlah sikap reaktif, melainkan refleksi dari pandangan strategis yang matang. Ia menunjukkan bahwa diplomasi bukan sekadar seni bernegosiasi, tetapi juga seni menjaga arah—agar dunia tidak tergelincir ke logika kekuatan semata.
Di tengah dunia yang semakin cair dan penuh ketidakpastian, sikap ini menegaskan satu pesan penting : bahwa ketertiban internasional tidak boleh dikorbankan,
bahwa hukum harus lebih tinggi dari kepentingan sesaat, dan bahwa stabilitas dunia hanya dapat dijaga jika prinsip dijadikan pijakan, bukan alat tawar-menawar. (***)