ARGUMEN POLITIK WARISAN ANTI KRITIK

Aus Hidayat Nur Anggota DPRRI Fraksi PKS

Dipanggung Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Subianto berdiri dengan pesan yang terdengar sederhana: persatuan. Namun dalam politik, jarang ada pesan yang benar-benar sederhana. Kata “persatuan” diucapkan bukan di ruang hampa, melainkan setelah satu dekade dinamika kekuasaan di bawah Presiden Joko Widodo, yang meninggalkan jejak kuat baik dalam struktur pemerintahan maupun kultur politik nasional.

Di situlah menariknya. Pidato Prabowo dibaca publik bukan sekadar sebagai seruan moral, melainkan sebagai gestur politik. Ia bukanlah penyangkalan terhadap era Jokowi, justru sebaliknya: penegasan kesinambungan. Dalam kalimat-kalimatnya, publik menangkap sebuah sinyal: bahwa kepemimpinan Prabowo tidak dimaksudkan sebagai koreksi terhadap warisan Jokowi, melainkan pelindungannya. Dan inilah titik kritisnya.

Sebab jika persatuan diartikan sebagai solidaritas nasional, itu memang kebutuhan. Tetapi jika ia berubah menjadi tameng terhadap kritik, itu menjadi masalah demokratis. Di era Jokowi, isu-isu seperti politik dinasti, sentralisasi kekuasaan, kontroversi putusan konstitusional, hingga penegakan hukum yang inkonsisten meninggalkan daftar panjang pertanyaan publik. Banyak yang menganggap transisi 2024 bukan pergantian rezim, tetapi rotasi internal elite. Kehadiran Gibran sebagai wapres memperkuat narasi itu—bahwa suksesi kekuasaan berlangsung mulus karena berada dalam orbit politik yang sama.

Narasi persatuan yang Prabowo bangun berpotensi menjadi alat depolitisasi: publik diajak menghindari gesekan, sementara substansi kritik tidak disentuh. Menyoal demokrasi dianggap memecah-belah; membahas dinasti politik terdengar tidak sopan; mempertanyakan akuntabilitas hukum dianggap mengganggu harmoni bangsa. Ini adalah pola klasik dalam politik modern: ketika demokrasi dilemahkan bukan dengan membungkam oposisi secara frontal, melainkan dengan menciptakan atmosfer moral bahwa kritik adalah ancaman bagi stabilitas.

Dalam konteks itulah para analis menyebut istilah politics of spectacle—politik tontonan. Simbol-simbol keberanian dipentaskan, panggung diplomasi ditata, narasi toleransi dimajukan. Namun ketika lampu padam, pertanyaan struktural tetap menggantung: siapa yang mengoreksi kekuasaan? Siapa yang memastikan hukum berlaku untuk semua? Di mana ruang untuk publik menguji kebijakan tanpa dicap sebagai provokator?

Bahaya laten muncul ketika koreksi tidak lagi datang dari institusi negara yang seharusnya independen—parlemen, pengadilan, lembaga pengawas—melainkan dari akumulasi kekecewaan rakyat. Saat saluran politik tersumbat, sejarah memberi tahu bahwa tekanan sosial mengambil alih. Dari Manila hingga Seoul, dari Tunis hingga Jakarta 1998, pola itu berulang: people power tidak lahir dari ruang demokratis yang sehat, melainkan dari ruang demokratis yang tersumbat.

Karena itu, inti persoalannya bukan apakah bangsa ini harus bersatu—itu jelas. Pertanyaannya: bersatu untuk apa? Untuk menjaga harmoni elite atau menjaga kedaulatan rakyat? Untuk menertibkan kritik atau memperkuat demokrasi? Persatuan yang menyingkirkan akuntabilitas hanyalah ilusi. Ia tampak tenang di permukaan, tetapi menyimpan retak di bawahnya.

Dan pada akhirnya, sejarah politik selalu berpihak pada masyarakat yang belajar bertanya. Sebab demokrasi bukan sekadar tentang pemimpin yang kuat, melainkan tentang warga yang berdaulat. Jika ruang kritik dijaga, hukum ditegakkan, dan institusi berfungsi, maka persatuan menjadi kekuatan. Jika tidak, ia hanya menjadi slogan yang diperdagangkan di panggung-panggung kekuasaan.

Itulah pilihan politik Indonesia hari ini. Bukan sekadar siapa yang memerintah, tetapi apakah rakyat tetap memiliki hak untuk mengoreksinya.(*)

www.swarakaltim.com @2024