
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto akhirnya angkat bicara akan kondisi infrastruktur jalan dan drainase pada sejumlah gang di wilayah perkotaan. Dirinya menduga ketimpangan infrastruktur gang tersebut berkaitan dengan kewenangan teknis yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Saya telah melihat secara langsung ketimpangan itu di Kelurahan Gunung Panjang dan Keluraha Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb dimana masih banyak gang yang belum tersentuh perbaikan infrastruktur. Tidak hanya jalan yang belum memadai, sistem drainase di kawasan tersebut juga dinilai belum tertangani dengan baik,” ungkapnya baru baru ini.
Oleh karena itu tambah Petinggi di lembaga legeslatif Kota Sanggam, ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan survei menyeluruh untuk memetakan gang-gang yang belum tersentuh pembangunan. Sebab di beberapa kelurahan lain, kondisi gangnya bahkan rata rata telah rigid pavement.
“Ini perlu disurvei kembali. Jangan sampai ada masyarakat di dalam kota yang belum menikmati infrastruktur dasar. Semua warga berhak merasakan pembangunan yang merata,” tegas Dewan yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Kecamatan Tanjung Redeb tersebut..
Menurutnya lagi, masih banyak akses gang yang belum dilakukan pengerasan maupun pengaspalan, serta belum memiliki saluran air yang layak. Akibatnya, ketika musim hujan tiba, genangan air kerap terjadi dan berpotensi merusak akses jalan warga. Permasalahan ini dinilai bukan sekadar persoalan estetika lingkungan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat terhadap infrastruktur yang layak.
Dengan demikian, perlu perencanaan pembangunan yang berbasis data lapangan agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah. Karena pemerataan pembangunan infrastruktur dan drainase pada gang harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan, khususnya untuk kawasan padat penduduk.
“Menindaklanjuti apa arahan saya ini, legislatif bakal mengawal penganggaran program perbaikan jalan lingkungan dan saluran air tersebut agar dapat direalisasikan secara bertahap. Saya berharap Pemerintah daerah melalui OPD terkait segera mengambil langkah konkret, sehingga masyarakat di seluruh kelurahan di Tanjung Redeb dapat merasakan akses jalan yang layak, drainase yang berfungsi, meskipun berdomisili di dalam gang,” ujarnya lagi.
Dengan adanya penekenan DPRD ini, Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut berharap persoalan jalan dan drainase gang tidak terawatt tidak lagi menjadi keluhan tahunan warga, melainkan segera masuk dalam agenda prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Berau. (Adv/Nht/Bin)