
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dugaan adanya penarikan dana tambahan di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Berau, yakni untuk pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS). Hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan evaluasi ke lapangan.
Mengungkapkan persoalan itu Anggota legeslatif Bumi Batiwakkal, Ratna dalam suatu forum yang di laksanakan di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Jl Pulau Sambit beberapa waktu lalu. Mneurutnya, kebijakan penarikan biaya LKS itu memberatkan orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Informasi itu saya terima dari masyarakat dalam agenda reses yang digelar selama tiga hari berturut-turut baru baru ini. Dimana banyak ibu-ibu menyampaikan keberatan atas pungutan tersebut. Kaum Emak emak itu bertanya kenapa masih ada penarikan pembayaran LKS sementara katanya pendidikan SD dan SMP semua gratis di daerah kita tercinta ini. Dalam satu semester menurut mereka bisa dua bidang studi, masing-masing Rp100 ribu. Kalau anak dua, berarti Rp200 ribu. Kalau tiga anak, bisa sampai Rp600 ribu,” ujarnya.
Persoalan ini tambah beliau, menjadi kontradiksi ketika Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan, termasuk pengadaan bahan pelajaran. dirinya mempertanyakan apakah pungutan tersebut masih diperbolehkan dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau iya, akan dirinya utarakan ke masyarakat.
Wakil rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menegaskan bahwa selain memiliki fungsi penganggaran, DPRD juga memiliki tugas pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan. Ia menyebut, dari hasil reses ditemukan fakta bahwa tidak semua sekolah menerapkan pungutan tersebut. Ada sekolah yang tidak memungut biaya, namun ada pula yang masih memberlakukan pembayaran LKS.
Ketimpangan kebijakan antar sekolah inilah yang memicu kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi sebagian orang tua murid saat ini tengah tertekan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan sejumlah perusahaan.
“Di tengah kondisi efisiensi dan banyak orang tua yang terkena PHK, ini menjadi keluhan serius masyarakat,” beberanya.
Karena itu Dinas Pendidikan Kabupaten Berau dirinya minta untuk memberikan penjelasan resmi sekaligus melakukan evaluasi terhadap praktik pungutan tersebut. Ia menilai, jika tidak ada kejelasan aturan dan pengawasan, maka beban pendidikan gratis yang digaungkan Pemerintah daerah bisa kehilangan maknanya di mata masyarakat. “
DPRD berharap persoalan pungutan LKS segera ditindaklanjuti Disdik, sehingga tidak ada lagi orang tua yang merasa terbebani oleh biaya tambahan di sekolah negeri,” pungkasnya. (Adv/Nht/Bin)