Merasa Belum Siap, E-Portal Pasar Dirusak Pedagang

Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Aksi protes para pedagang mewarnai aktivitas pagi di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Rabu (25/2) sekitar pukul 07.00 Wita. Aksi tersebut dipicu oleh kembali diaktifkannya portal parkir elektronik yang dinilai belum tepat diterapkan dalam kondisi ekonomi pasar yang masih belum stabil. Para pedagang yang digerakkan oleh masing-masing ketua sub pasar menyuarakan aspirasi agar kebijakan tersebut dievaluasi terlebih dahulu.

Dari sudut pandang pedagang, keberadaan portal elektronik sebenarnya tidak sepenuhnya ditolak. Perwakilan pedagang, H. Rahmatullah, menegaskan bahwa pihaknya justru mendukung penertiban parkir selama tidak memberatkan aktivitas jual beli.

“Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan kewajiban retribusi. Bahkan kami setuju portal untuk mencegah kebocoran retribusi dan menjaga ketertiban,” ujarnya.

Namun ia menambahkan, kondisi ekonomi pasar saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga penerapan penuh portal dirasa belum tepat waktunya.

Sekitar pukul 09.00 hingga 10.30 Wita, dilakukan rapat mediasi di ruang UPT pasar yang berlokasi di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Mediasi dihadiri unsur kepolisian, pemerintah daerah, pengelola pasar, serta perwakilan pedagang. Dalam forum tersebut, para pedagang kembali menegaskan harapan agar aktivitas ekonomi pasar lebih dulu dinormalkan sebelum portal diaktifkan kembali.

“Kami siap mendukung penuh jika kondisi pasar sudah ramai dan perputaran usaha kembali baik,” kata Rahmatullah.

Kepala Pasar Sanggam Adji Dilayas, Saidinoor, menjelaskan bahwa pengelola hanya menjalankan ketentuan Perda dan Perbup terkait retribusi parkir. Ia menyebut portal elektronik sebenarnya pernah diterapkan sejak 2014, namun sempat terkendala kerusakan sehingga kembali manual.

“Tujuan utama portal elektronik adalah meningkatkan ketertiban, keamanan, serta mencegah kebocoran retribusi. Pembukaan manual saat ini bersifat sementara sambil melihat kondisi di lapangan,” jelasnya.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, memberikan imbauan agar seluruh pihak menyampaikan pendapat secara santun demi menjaga situasi kondusif. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami berharap seluruh peserta mediasi menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah demi solusi bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Berau AKP Kasiyono menyatakan pihak kepolisian memahami kondisi pedagang yang belum sepenuhnya stabil. Ia menilai penerapan portal elektronik secara penuh memang perlu mempertimbangkan situasi ekonomi di dalam pasar.

“Harapannya, setelah kondisi pasar kembali normal dan aktivitas jual beli meningkat, penerapan portal dapat berjalan maksimal dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya.

Hasil mediasi menyepakati bahwa portal elektronik untuk sementara tidak diaktifkan, sembari menunggu pihak UPT Pasar menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah daerah guna dicarikan solusi terbaik. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan tengah agar ketertiban pasar tetap terjaga tanpa mengganggu pemulihan ekonomi para pedagang. (Nht/Azs).

www.swarakaltim.com @2024