
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Berkaitan dengan akan di operasikannya Rumah Sakit (RS) baru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengingatkan proses pemindahan tenaga kesehatan (nakes) ke fasilitas kesehatan tersebut dilakukan secara hati-hati dan tidak mengorbankan pelayanan di puskesmas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, M Ichsan Rafi baru baru ini.
“Persoalan itu saya kemukakan, karena adanya keluhan terkait rencana penarikan sejumlah nakes dari puskesmas untuk ditempatkan di RS plat merah tengah dipersiapkan operasionalnya tersebut. Kalau nakes di puskesmas yang ditarik, siapa penggantinya? Apakah pelayanan tidak terganggu? Ini harus dijawab dengan data,” ungkapnya.
Membuat dirinya penasaran, pengganti tenaga kesehatan yang ditarik, serta dampaknya terhadap pelayanan dasar masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan apakah sudah ada formasinya. Menurutnya, terdapat dua kemungkinan yang harus dijelaskan secara transparan. Pertama, jika penarikan nakes tidak mengganggu layanan puskesmas, maka berarti selama ini terjadi kelebihan sumber daya manusia (SDM).
“Kalau benar ini yang terjadi, berarti perencanaan kebutuhan dan penganggaran bermasalah,” ujar Dewan yang sehari harinya akrab di panggil Icang itu.
Lalu kedua, jika ternyata pelayanan terganggu namun tidak diukur secara objektif, maka kebijakan tersebut berisiko menurunkan kualitas layanan kesehatan primer yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Konflik utama yang disorot Ichsan adalah potensi ketimpangan antara penguatan RS baru dengan melemahnya fungsi puskesmas. Ia menilai pembangunan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan tidak boleh mengorbankan layanan kesehatan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta adanya data komparatif sebelum dan sesudah penarikan nakes, termasuk rencana pengisian kembali (backfill) yang jelas dan terukur.
“Harapan kami, tolong daftar periksa (checklist) kesiapan operasional RS baru secara menyeluruh. Kemudian, peta jalan (roadmap) peningkatan kapasitas layanan RS secara bertahap. Lanjutnya, rencana perlindungan layanan puskesmas agar tidak terjadi kekosongan tenaga medis. Lalu, mitigasi berbasis data yang memastikan seluruh kebijakan pengelolaan SDM dilakukan secara rasional dan terukur,” tegasnya.
Ichsan menambahkan bahwa tata kelola SDM kesehatan merupakan aspek krusial dalam sistem pelayanan publik. Dirinya berharap Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada percepatan operasional RS baru, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan kesehatan primer tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas. (Adv/Nht/Bin)