BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Balikpapan kembali menegaskan kesinambungan pemerintahan dengan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Budi Prasetyo, untuk kedua kalinya, pada Kamis (26/3/2026) di Balai Kota Balikpapan. Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) menjaga kelancaran administrasi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menekankan bahwa pengangkatan penjabat sekda merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Pelantikan ini digelar untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya dalam masa transisi jabatan.
Saat memberikan sambutannya, Wali Kota menyoroti peran strategis Sekda sebagai penghubung antara kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Selain menjalankan fungsi administratif, Sekda juga dituntut mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembangunan.
“Pentingnya agar pemerintahan dan pembangunan berjalan efektif, Sekda harus mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait,” jelas Wali Kota Balikpapan.
Wali Kota juga menekankan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata terhadap tanggung jawab yang diemban. Agus Budi Prasetyo sebagai Penjabat Sekretaris Daerah diharapkan mampu menunjukkan integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan.
Rahmad meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan dukungan penuh agar kinerja pemerintahan tetap optimal. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran sangat dibutuhkan agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan baik.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat komitmen mewujudkan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman bagi semua. Sesuai dengan visi misi yang dicanangkan.
Pelantikan Penjabat Sekda ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Balikpapan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memastikan kelancaran pembangunan di Kota Balikpapan berjalan dengan baik.(adv-Dfbpp)