DPRD Berau Dorong Kejelasan Tapal Batas Demi Percepatan Pemekaran Pesisir

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sumadi, kembali menegaskan pentingnya kejelasan tapal batas Berau–Kutai Timur sebagai syarat mutlak agar Kota Sanggam dapat melanjutkan proses pemekaran wilayah Pesisir.

Sumadi juga menjelaskan bahwa Berau sebenarnya sudah memenuhi 70 hingga 80 persen persyaratan pemekaran yang telah diajukan lebih dari satu dekade lalu. Berbagai dokumen, hasil kajian akademik, hingga penyusunan tim kajian yang dananya bersumber dari APBD telah diselesaikan oleh Pemerintah daerah. Namun, ketidakselesaian batas wilayah dengan Kutai Timur terus menjadi hambatan utama.

“Sejauh ini Berau sebenarnya bisa mengusulkan kembali, tetapi bukan membuat usulan baru. Kita hanya perlu menindaklanjuti usulan lama, follow up usulan yang sudah diajukan 10 tahun lalu,” jelas Tokoh Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Tetapi, persoalan batas wilayah tidak kunjung kelar. Sejatinya hal itu memiliki dasar yang kuat melalui peta awal yang sudah lama menjadi acuan yakni Peta Kabupaten Kutai. Meski pihak Kutai Timur mengklaim sebagian wilayah tersebut sebagai hasil usaha mereka, DPRD Berau tetap berpegang pada peta lama yang menjadi dasar legal dalam pengajuan pemekaran.

Legislator itu juga menjelaskan bahwa Berau termasuk salah satu daerah yang sangat diprioritaskan untuk pemekaran karena hingga kini masih menjadi satu-satunya kabupaten tua di Kalimantan Timur yang belum pernah memekarkan wilayah, berbeda dengan daerah lain yang telah memekarkan banyak kampung.

“Hasil kajian dulu sudah lengkap. Tim kajiannya dibiayai APBD, bukan bantuan dari luar. Artinya anggaran sudah dipertanggungjawabkan, dan semua dokumen sudah ada. Tinggal tapal batas yang harus diselesaikan guna percepatan perwujudan pemekaran pesisir Bumi Batiwakkal” tutup beliau. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024