Pemerintah Mengevaluasi Kebijakan WFH Bagi OPD di Lingkungan Pemkot

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                          Pemerintah Kota Balikpapan masih mengevaluasi kebijakan penerapan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran energi. Menurut Walikota Balikpapan Rahmad Masud, adapun penerapan WFH sebelumnya dilakukan sebagai bentuk penyesuaian aktivitas kerja selama Ramadhan, sekaligus untuk meningkatkan efisiensi energi dan anggaran pemerintah daerah.

“Sebelum memasuki Ramadhan, kita memang disarankan dan dianjurkan untuk WFH. Artinya, diberikan kemudahan, tetapi tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata Rahmad Masud saat di wawancarai media , Senin (30/3/2026)

Lanjut Rahmad, evaluasi kebijakan penerapan WFH ini, tentunya tidak berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun bagi instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, seperti puskesmas, rumah sakit, dan unit layanan masyarakat lainnya, tetap menjalankan tugas secara normal di kantor.

“Bagi OPD yang menyentuh pelayanan publik, tentu tidak bisa WFH. Tetapi untuk dinas lainnya, kita berikan fleksibilitas bekerja dari rumah,” tegasnya.

Rahmad menjelaskan, untuk penerapan WFH memberikan sejumlah dampak positif. Salah satunya adalah efisiensi penggunaan energi, terutama listrik di lingkungan perkantoran. Tentunya kebijakan tersebut juga dinilai membantu penghematan anggaran operasional pemerintah.

Selain itu, dengan WFH ini, maka dapat memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya laki-laki, untuk lebih dekat dengan keluarga. “WFH ini juga baik untuk mendekatkan pegawai dengan keluarganya. Selama ini mereka berangkat pagi, pulang sore. Dengan WFH, mereka bisa lebih sering bertemu anak-anaknya,” katanya.

Rahmad menambahkan, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan kebijakan WFH akan dipertimbangkan secara matang dengan melihat berbagai aspek, termasuk efektivitas kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik. ”Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai, namun pelayanan akan tetap berjalan baik bagi masyarakat juga,” tutupnya. (adv-Dfbpp)

www.swarakaltim.com @2024