Pokir DPRD Kaltim Menggantung, Samsun Tekan Gubernur Segera Ambil Keputusan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Nasib usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur hingga kini belum menemui kejelasan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mendesak gubernur segera menetapkan keputusan dan tidak mengembalikan pembahasan ke fraksi.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (30/3/2026). Ia menilai, pengembalian dokumen ke fraksi justru memperpanjang proses yang seharusnya sudah masuk tahap penetapan.

“Jadi ini bukan usulan DPRD, ini kemauan masyarakat yang kami jaring dari aktivitas bersama rakyat melalui reses, inilah yang menjembatani usulan rakyat untuk bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Samsun, ratusan usulan yang berasal dari daerah pemilihan telah melalui proses penyaringan. Dari 313 usulan awal, hanya sekitar 160 yang dinilai memenuhi kriteria setelah disesuaikan dengan RPJMD dan program prioritas kepala daerah.

“Setelah kita evaluasi, penyesuaian dengan RPJMD dan sebagainya, program prioritas kepala daerah, ada sekitar 160 usulan yang masuk kriteria,” katanya.

Namun hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah provinsi terkait apakah usulan tersebut akan diakomodasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat realisasi program yang diharapkan masyarakat.

“Tapi kalau kemudian tidak ada kesepakatan? Nah tadi Fraksi PDIP minta agar ada kepastian bahwa usulan dari masyarakat dalam bentuk kamus tadi diterima oleh gubernur dan dilaksanakan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan alasan pengembalian pembahasan ke fraksi, padahal dokumen pokir telah menjadi produk resmi DPRD.

“Saya yakin Fraksi-Fraksi pun sama sependapat. Kenapa lagi harus dikembalikan kepada DPRD lagi, gitu loh maksud saya tadi tuh,” ujarnya.

Selain itu, Samsun menyoroti isu penghapusan bantuan keuangan (bankeu) yang dinilai krusial bagi daerah. Ia menyebut terdapat sekitar 50 usulan bantuan keuangan yang menyasar kebutuhan kabupaten/kota.

“Nah, termasuk di dalamnya adalah bantuan keuangan, ada 50 bantuan keuangan. Harus ada bantuan keuangan karena memang kewenangannya ada di Kabupaten Kota,” jelasnya.

Ia menilai alasan potensi penurunan APBD pada 2027 belum relevan untuk menolak usulan tersebut, karena pembahasan masih berada pada tahap perencanaan.

“Nah, alasannya APBD kita kemungkinan terjun di angka 12 Triliun di 2027. Itu kan baru kemungkinan. Kita masih belum masuk tataran angka itu sebenarnya,” katanya.

Samsun menegaskan DPRD tetap mendukung program prioritas gubernur, namun meminta agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui pokir tetap mendapat perhatian dan tidak diabaikan.

“Ya wajar dong kalau kita juga minta. Dan itu bukan untuk DPRD. Lagi-lagi ini untuk rakyat,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024