Dorong Kepastian Hukum Nakes, DPRD Minta SK Penugasan Ditertibkan

TANJUNG REDEB, Swarakamltim.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Thamrin, menyoroti lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK) penugasan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di wilayah terpencil. Sorotan itu beliau sampaikan saat ditemui di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa lalu (31/3/2026).

Thamrin menegaskan, hingga saat ini banyak tenaga medis yang bekerja tanpa dasar hukum yang jelas. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran para dokter maupun perawat terhadap risiko sanksi administratif maupun pelanggaran prosedur jika mereka tetap melaksanakan tugas. Menurutnya, persoalan ini telah menghambat kehadiran tenaga medis di sejumlah titik pelayanan, bahkan menyebabkan sebagian memilih pindah ke wilayah lain yang memiliki regulasi lebih pasti.

“Ketika tenaga kesehatan menjalankan tugas tanpa SK, mereka berada dalam posisi rentan secara hukum. Itulah sebabnya mereka ragu melanjutkan pelayanan di daerah terpencil,” kata Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dampak dari ketidakjelasan tersebut mulai dirasakan masyarakat, terutama di kampung-kampung yang kini mengalami kekosongan tenaga medis. Thamrin menyebut beberapa fasilitas kesehatan kesulitan mempertahankan pelayanan karena paramedis enggan mengambil risiko tanpa adanya payung hukum yang resmi. Dia menilai, Pemerintah daerah seharusnya bergerak lebih cepat agar pelayanan kesehatan tidak terputus.

Thamrin juga menekankan bahwa, penerbitan SK bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk jaminan hukum bagi tenaga kesehatan agar mereka dapat bekerja dengan aman. Dengan adanya SK penugasan khusus, tenaga medis tidak lagi dihantui potensi pelanggaran prosedur.

“Ini bukan persoalan sepele. Tanpa SK, mereka bisa disalahkan kapan saja. Kita tidak bisa biarkan mereka bekerja dalam kondisi yang rawan seperti itu,” tegas Legislator pendatang baru asal PKS tersebut.

DPRD, lanjutnya akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Kesehatan Berau untuk mengurai masalah tersebut secara detail. Ia meminta agar instansi terkait segera melakukan pemetaan wilayah yang belum memiliki penugasan resmi serta mempercepat proses administrasi agar distribusi tenaga kesehatan tidak semakin timpang.

“Kami akan agendakan rapat dengan Dinas Kesehatan. Semua harus ditelusuri, apa kendalanya, berapa banyak wilayah yang terdampak, dan bagaimana percepatan penerbitan SK ini bisa dilakukan tanpa menunda pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Beliau berharap langkah ini dapat menjadi titik balik bagi penguatan sistem kesehatan daerah, khususnya dalam memastikan tenaga medis memiliki perlindungan yang memadai untuk menjalankan tugas di lapangan.

“Sebab, tanpa kejelasan status penugasan, pelayanan kesehatan di wilayah terpencil berpotensi terus terganggu dan membebani masyarakat. Dengan dorongan tersebut, saya berharap Pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini secara konkret agar tenaga kesehatan dapat bekerja optimal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” imbuhnya mengakhiri. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024