
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Isu ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan dalam wawancara bersama Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Subroto. Beliau menegaskan bahwa perusahaan di Bumi Batiwakkal harus menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama dalam proses rekrutmen maupun pengembangan sumber daya manusia (SDM), terutama di tengah potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dalam penjelasannya, Subroto menekankan bahwa perusahaan kerap menggunakan alasan efisiensi untuk melakukan pengurangan tenaga kerja, namun pola pengurangannya justru lebih banyak menyasar pekerja lokal dibandingkan pekerja pendatang. Kondisi ini dinilai tidak adil dan berpotensi memicu persoalan sosial di daerah.
“Kalau pun terjadi PHK, yang saya tekankan adalah jangan sampai orang lokal yang justru paling banyak dikurangi sementara pendatang tidak tersentuh. Hal itu akan memberi dampak besar bagi masyarakat kita,” ungkap Tokoh politik Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut beberapa waktu lalu.
Dirinya menyoroti pentingnya peningkatan jenjang karir bagi pekerja lokal yang telah lama bekerja dan terbukti memiliki kemampuan. Menurutnya, banyak pekerja lokal yang hanya ditempatkan sebagai helper atau kernet, padahal mereka sudah mampu mengoperasikan alat dan layak dipromosikan menjadi operator.
“Kalau helper atau kernet sudah bisa mengoperasikan alat, ya harusnya mereka yang diangkat jadi operator. Jangan dijadikan alasan bahwa orang lokal tidak mampu. Mereka mampu, tinggal perusahaan mau menaikkan grid-nya atau tidak,” jelasnya.
Lebih jauh, Subroto mendorong perusahaan untuk meningkatkan komposisi tenaga kerja lokal yang saat ini baru mencapai kisaran 60 persen. Dia menyebut angka idealnya dapat dinaikkan hingga 80 persen, sehingga ketika terjadi pengurangan karyawan, dampaknya tidak terlalu besar bagi masyarakat lokal.
“Kalau bisa tenaga lokal mencapai 80 persen, maka ketika ada pengurangan pekerja, masyarakat kita tidak akan terlalu terdampak. Masalah besar muncul ketika yang diberhentikan banyak orang lokal, sementara pendatang tidak,” ujarnya lagi.
Selain merekrut dan mempertahankan pekerja lokal, perusahaan juga diminta memperkuat pembinaan dan peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan. Hal ini dinilai sebagai investasi penting demi meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal dalam jangka panjang, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada posisi rendah yang rawan terdampak pengurangan pegawai.
Subroto menegaskan bahwa kualitas SDM lokal dapat meningkat secara signifikan apabila perusahaan memberikan ruang pembinaan, pelatihan kompetensi, dan mekanisme promosi jabatan yang adil. Kebijakan pembinaan SDM harus menjadi bagian integral dari komitmen perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Karena itu kembali saya tekankan, isu tenaga kerja lokal bukan sekadar persoalan rekrutmen, namun menyangkut keadilan, pemerataan kesempatan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Saya berharap perusahaan di Berau dapat menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak serta mendukung tujuan peningkatan kualitas SDM lokal secara berkelanjutan,” papar Legislator Golkar beberapa periode berhasil bertahan duduk di kursi empuk DPRD Kota Sanggam itu. (Adv/Nht/Bin)