
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Subroto, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah yang dinilai hingga saat ini masih belum merata. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemerataan kualitas pendidikan di Bumi Batiwakkal jika tidak segera ditangani secara serius.
Dirinya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih terdapat sekolah yang mengalami kekurangan guru, terutama di wilayah tertentu. Namun di sisi lain, terdapat pula sekolah yang justru mengalami kelebihan tenaga pendidik, sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam proses belajar mengajar.
“Masih ada sekolah yang kekurangan guru, tetapi di tempat lain justru berlebih. Ini menunjukkan bahwa penempatan belum berjalan dengan baik dan perlu segera diperbaiki,” ujar Subroto.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani melalui penataan ulang secara menyeluruh, khususnya terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diangkat oleh Pemerintah. Beliau menilai, penempatan PPPK harus dilakukan secara tegas dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Ketika seseorang diangkat menjadi PPPK, maka sudah ada komitmen untuk siap ditempatkan di mana saja. Jangan sampai memilih-milih tempat hanya karena pertimbangan kenyamanan,” tegasnya.
Legislatif itu juga menilai bahwa pemerataan tenaga pendidik menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Tanpa distribusi yang tepat, maka akan terjadi kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah, khususnya di perkampungan yang relative jauh dari kota.
“Kalau distribusi tenaga pengajar (guru) tidak merata, maka kualitas pendidikan juga tidak akan merata. Ini yang harus kita hindari bersama,” jelas Wakil Rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) telah bertahan di legelatif Berau beberapa periode itu.
Selain itu, Subroto mengingatkan agar Pemerintah daerah lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan mutasi tenaga pendidik. Menurutnya, mutasi yang tidak tepat justru dapat memperparah kondisi di lapangan, terutama di daerah yang sudah mengalami kekurangan guru. Seyogyanya, setiap kebijakan mutasi harus didasarkan pada kebutuhan dan pemerataan, bukan semata-mata faktor administratif atau kepentingan tertentu.
“Jangan sampai ada mutasi yang justru membuat daerah yang sudah kekurangan tenaga menjadi semakin sulit. Ini harus benar-benar dipertimbangkan. Mutasi itu harus berbasis kebutuhan. Jangan sampai hanya memindahkan tanpa melihat dampaknya di lapangan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Subroto mendorong agar Pemerintah daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Berau, sehingga penempatan guru dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dalam hal ini pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah daerah dan tenaga pendidik untuk mendukung pemerataan pendidikan, termasuk kesiapan untuk ditempatkan di daerah yang membutuhkan.
“Kita harus punya data yang jelas, mana sekolah yang kekurangan, mana yang kelebihan. Dari situ baru dilakukan penataan yang benar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komitmen dari para tenaga pendidik untuk siap mengabdi di mana pun dibutuhkan,” ungkap Subroto.
Di akhir penyampaiannya, beliau berharap dengan adanya penataan yang lebih baik dan kebijakan yang tepat, kualitas pendidikan di Kabupaten Berau dapat meningkat secara merata hingga ke seluruh pelosok daerah.
“Harapan kita, tidak ada lagi kesenjangan. Semua anak-anak di Berau harus mendapatkan pendidikan yang sama baiknya, di mana pun mereka bersekolah,” pungkasnya. (Adv/Nht/Sof)