
TANJUNG REDEB, Swarakamltim.com – Kekhawatiran terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan kembali mencuat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman menilai, penyaluran BBM subsidi di lapangan belum berjalan sesuai peruntukan.
Menurutnya, kondisi faktual yang terpantau di lapangan justru berbanding terbalik dengan data kuota resmi. Meski alokasi BBM untuk sektor perikanan dinyatakan mencukupi, sejumlah nelayan masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi. Situasi tersebut menimbulkan dugaan adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran.
“Kalau kuota dikatakan aman, semestinya nelayan tidak mengalami hambatan berarti. Tapi yang terjadi, mereka tetap antre panjang bahkan sering kehabisan stok. Ini menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang menerima BBM itu,” kata Legislator dari Komisi II DPRD Berau tersebut via seluler baru baru ini.
Tambahnya, salah satu akar persoalan adalah lemahnya filter penerima. Sakirman mengingatkan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi nelayan aktif, bukan pihak lain yang memanfaatkan celah distribusi. DIa menilai, selama mekanisme verifikasi belum diperketat, potensi kebocoran akan terus muncul.
Dalam kesempatan itu, Sakirman juga menyentil keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang dinilai belum memenuhi kebutuhan secara optimal. Menurutnya, beberapa SPBUN justru tidak mampu menjawab persoalan antrean dan ketidakpastian pasokan yang dialami para nelayan di pesisir.
“Fasilitas memang tersedia, tetapi implementasinya belum maksimal. Nelayan sudah diarahkan menggunakan SPBUN, namun di sana pun kerap terjadi keterbatasan stok. Artinya, sistem distribusi kita masih perlu banyak pembenahan,” jelas Dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di lembaga legeslatif Berau itu.
Dampak dari ketidakteraturan distribusi ini mulai dirasakan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada aktivitas melaut. Beberapa nelayan mengaku terpaksa mengurangi frekuensi melaut karena tidak mampu memperoleh solar tepat waktu. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga mereka.
Sakirman meminta Pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh, mulai dari validasi data nelayan, pengawasan SPBUN, hingga evaluasi sistem distribusi di tingkat agen maupun pengecer. Dirinya menekankan bahwa langkah korektif harus dilakukan sebelum situasi semakin merugikan kelompok penerima yang sah.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir. Jika distribusi tidak diperketat, nelayan tetap menjadi korban. Pemerintah harus bergerak memastikan subsidi ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegasnya lagi.
Lanjut Sakirman, dia berharap evaluasi menyeluruh dapat memutus rantai penyalahgunaan dan menjamin ketersediaan BBM bersubsidi secara merata. Sakirman juga mendorong adanya koordinasi rutin antara DPRD, Pemerintah daerah, dan Aparat pengawas agar jalur distribusi lebih transparan serta tidak rawan disalahgunakan.
“Dengan langkah pembenahan tersebut,saya optimistis distribusi BBM bersubsidi dapat kembali sesuai sasaran sehingga nelayan dapat melaut tanpa dihimpit kendala suplai yang tidak pasti. Harapan kita sederhana, subsidi tepat sasaran, nelayan bisa bekerja, dan ekonomi pesisir tetap bergerak,” tandasnya. (Adv/Nht/Bin)