Fungsi Bagian Hukum untuk Pastikan Kepatuhan Regulasi Pemerintah

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                          Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan pentingnya peran Bagian Hukum dalam memastikan setiap keputusan, regulasi, dan penunjukan jabatan berjalan sesuai aturan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, saat menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya kepentingan di lingkungan pemerintah kota.

“Apapun yang berkaitan dengan peraturan daerah atau Surat Keputusan biasanya ditelaah terlebih dahulu oleh Bagian Hukum. Jika ada hal yang menyalahi aturan, tinggal direvisi atau diubah SK-nya,” jelas Bagus, pada hari Rabu (8/4/2026)

Ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki keahlian hukum secara spesifik, sehingga setiap dugaan pelanggaran akan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum. “Kalau memang benar ada pelanggaran atau regulasi yang tercederai, tentu akan dikoreksi,” tambahnya.

Bagus juga menekankan bahwa pemerintah kota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kewenangan, dan setiap potensi penyimpangan hukum berada di bawah pengawasan Bagian Hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian bahwa proses administrasi dan regulasi dijalankan secara profesional.

“Soal gaji atau status tertentu, saya juga belum mengetahui. Mengenai potensi konflik kepentingan, itu nanti akan dinilai masyarakat. Kalau memang tidak ada konflik, aman. Tapi jika menyalahi aturan, mekanismenya sudah jelas: tinggal direvisi,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan, sekaligus memastikan regulasi dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagus menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih jelas dapat langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum, yang memiliki kewenangan penuh dalam menelaah setiap kebijakan maupun keputusan resmi pemerintah kota.

Melalui mekanisme ini, diharapkan setiap potensi kesalahan administrasi atau kebijakan yang menyalahi aturan dapat segera dikoreksi, sehingga tata kelola pemerintahan tetap profesional dan transparan.(Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024