DPRD Minta Pemetaan Anggaran, Agar Tidak Timbulkan Ketimpangan Pembangunan

TANJUNG REDEB, Swarakamltim.com – Pengelolaan anggaran daerah kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Salah satu titik krusial terletak pada belanja pegawai yang menurut regulasi tidak boleh melebihi batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan demikian, kami meminta terhadap Pemerintah daerah bisa melakukan pemetaan anggaran. Hal ini kami nilai penting, agar tidak menimbulkan ketimpangan Pembangunan saat merealisasikan APBD,” kata Wakil Ketua Komisi III Lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, Ahmad Rifai dalam kegiatan musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Ruang Rapat Sangalaki, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb baru baru ini.

Oleh karena itu tambahnya, perencanaan porsi anggaran tahun depan harus dilakukan jauh lebih matang dibandingkan tahun ini. Karena, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut kehati-hatian yang lebih besar agar alokasi dana tidak timpang dan tetap mampu menjawab kebutuhan publik yang semakin berkembang.

“Masalah timbul ketika porsi belanja pegawai tidak dikendalikan dengan ketat. Jika batas maksimal terlampaui, bukan hanya regulasi yang dilanggar, tetapi juga dapat menghambat pemerataan pembangunan antarwilayah,” tutur Wakil Rakyat asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Lanjutnya, Rifai juga menekankan bahwa pengaturan anggaran yang tidak proporsional sering kali berujung pada ketidakseimbangan layanan publik, mulai dari infrastruktur hingga program sosial. Keadilan dalam pembagian anggaran harus menjadi prinsip utama. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu mencari formula yang lebih terukur agar seluruh sektor mendapatkan porsi yang sesuai kebutuhan tanpa mengorbankan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Saat kondisi anggaran sedang ketat, kita harus benar-benar cermat membaginya. Kalau tidak, akan ada sektor lain yang terpaksa dikorbankan,” papar Dewan yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau itu.

Rifai pun meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat mekanisme evaluasi sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, setiap potensi ketidakseimbangan dapat diidentifikasi lebih awal dan segera diperbaiki sebelum menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.

“Kita tidak ingin kesalahan dalam merencanakan porsi anggaran berdampak pada masyarakat. Harus ada keseimbangan dan perhitungan yang tepat. Saya berharap langkah pengendalian dan pemetaan anggaran ini dapat memastikan bahwa pembangunan di kota kita tercinta ini berjalan serasi dan tidak menciptakan kesenjangan antarwilayah,” imbuh Rifai lagi.

Masih menurutnya, karena itu komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar APBD dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024