Keberadaan Tenaga Non ASN di Pelosok Berau Masih di Harapkan

TANJUNG REDEB, Swarakamltim.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Elita Herlina, menyuarakan kembali urgensi keberadaan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan terpencil. Hal itu dirinya ungkapkan usai menghadiri agenda kerja di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb baru baru ini.

Elita menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan yang masuk ke Legeslatif, terdapat sekitar 158 pegawai non database yang terdampak kebijakan kepegawaian terbaru. Jumlah itu meliputi tenaga medis, pendidik, hingga tenaga teknis yang selama ini menopang pelayanan di berbagai instansi daerah.

Dirinya menilai, situasi ini menjadi semakin pelik karena Pemerintah pusat sudah tidak lagi membuka skema pengangkatan pegawai honorer seperti sebelumnya. Akibatnya, banyak tenaga yang selama ini bekerja penuh dedikasi justru kehilangan kepastian status, khususnya mereka yang bertugas di kampung-kampung pelosok yang sangat bergantung pada keberadaan tenaga layanan publik.

“Jangan sampai wilayah yang membutuhkan justru kekurangan orang yang bertugas. Ini bisa berdampak serius pada pelayanan dasar masyarakat,” ungkap Dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bumi Batiwakkal itu.

Elita menambahkan bahwa, khusus tenaga kesehatan (nakes) untuk tenaga dokter masih terdapat jalur penugasan khusus, terutama bagi kawasan tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Namun mekanisme itu tidak mampu menutupi kebutuhan tenaga kesehatan secara keseluruhan, karena jumlah sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan jauh lebih besar daripada formasi yang tersedia.

DPRD Berau lanjutnya, telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga di tingkat pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, untuk mencari solusi terhadap persoalan ini. Upaya tersebut dilakukan agar tenaga non ASN yang tetap dibutuhkan tidak tiba-tiba terhenti masa kerjanya akibat perubahan regulasi nasional.

Menurutnya, akar masalah sesungguhnya berada pada minimnya skema keberlanjutan bagi tenaga pendukung yang bekerja di lapangan. Kondisi ini menyebabkan beberapa fasilitas kesehatan di daerah terpencil kesulitan mempertahankan pelayanan karena kekurangan personel.

“Kita tidak ingin pelayanan masyarakat berhenti hanya karena aturan berubah, sementara daerah sangat bergantung pada tenaga-tenaga ini. Saya menekankan bahwa Pemerintah daerah harus segera melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kerja, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan memprioritaskan wilayah yang paling rentan mengalami kekosongan layanan khususnya di sektor Kesehatan,” ujar beliau.

Elita berharap langkah-langkah percepatan dapat segera ditempuh, mengingat setiap keterlambatan akan berdampak langsung pada masyarakat di pedalaman yang akses kesehatannya sudah terbatas sejak awal.

“Harapan saya sederhana, jangan sampai tenaga yang masih sangat dibutuhkan justru berkurang. Pemerataan tenaga kesehatan adalah kunci agar masyarakat pelosok tetap mendapatkan pemerataan pelayanan kesehatan yang layak,” pungkasnya. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024