SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dipastikan tetap mengedepankan disiplin kerja. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan kebijakan ini justru dilengkapi sistem pengawasan ketat agar kinerja pegawai tetap optimal.
Andi Harun mengungkapkan bahwa Pemkot telah menyiapkan skema kontrol berbasis digital untuk memantau aktivitas ASN selama menjalankan WFH.
“Pakaian juga kami atur walaupun WFH. ASN tetap menggunakan batik nasional selama WFH. Kemudian akan ada laporan harian bagi pegawai yang menjalani WFH. Termasuk, kami akan mengaktifkan telepon seluler pegawai. Apabila tiga kali panggilan tidak terangkat, maka itu bagian dari pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh ketentuan dalam skema WFH memiliki konsekuensi yang tegas. Pelanggaran terhadap kewajiban, baik laporan kerja maupun kehadiran, akan tetap diproses sebagai pelanggaran disiplin.
“Semua pelanggaran terhadap kebijakan yang menyertai WFH dikualifikasikan sebagai pelanggaran disiplin pegawai,” tegasnya.
Di sisi lain, tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan WFH. Unit pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Terutama perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik, seperti UPTD Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta UPTD Dinas Pendidikan seperti sekolah dan lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi Harun menekankan bahwa kebijakan WFH tidak sekadar menjalankan arahan administratif, melainkan juga bagian dari strategi efisiensi, terutama dalam penghematan energi.
“Bagi pemerintah kota, ini bukan sekadar memenuhi arahan administratif. Kami juga menghitung secara rinci upaya penghematan dari pemakaian BBM, baik pada kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi,” bebernya.
Ia memastikan seluruh dampak kebijakan akan dihitung secara komprehensif agar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar kebijakan formal.
“Semua akan kami hitung. Jika tidak disertai upaya konkret, kebijakan ini hanya akan terkesan administratif tanpa menimbulkan kesadaran,” ujarnya.
Sebagai penguat, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem monitoring terintegrasi yang mampu menampilkan data kinerja ASN secara real time melalui dashboard digital.
“Itulah sebabnya kami menyiapkan sebuah aplikasi, atau lebih tepatnya sistem monitoring. Nantinya akan ada dashboard yang kemungkinan ditempatkan di ruang data expose di Diskominfo,” pungkasnya.(DHV)