Antisipasi Penyesuaian BBM Non-Subsidi, Pemkot Samarinda Intensifkan Pengawasan Inflasi Daerah

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memperketat pengawasan pergerakan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional. Langkah mitigasi ini diintensifkan guna mengantisipasi rantai dampak dari kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi di wilayah Kalimantan Timur.

Otoritas perekonomian daerah memastikan bahwa fluktuasi harga komoditas pangan pasca-kenaikan harga bahan bakar tersebut sejauh ini masih berada dalam koridor penyesuaian yang wajar. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas daya beli masyarakat agar iklim konsumsi rumah tangga di Kota Tepian tetap berjalan kondusif.

“Tentu kami sebagai pemerintah daerah mempersiapkan dampaknya. Pasti ada potensi kenaikan harga barang, tetapi sampai saat ini perkembangan inflasi masih normal dan masih bisa dikendalikan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, Jumat (19/6/2026).

Marnabas menjelaskan bahwa pemantauan lapangan difokuskan pada beberapa komoditas bahan pokok penting yang rentan terhadap perubahan biaya logistik distribusi. Berdasarkan draf laporan tim pengawas harian, beberapa jenis barang dapur seperti bawang merah, bawang putih, serta pasokan ikan layang dilaporkan sempat mengalami pergeseran harga nominal.

Meski demikian, pemkot mengkategorikan perubahan harga tersebut sebagai bagian dari dinamika pasokan berkala dan bukan akibat langsung dari kepanikan pasar. TPID Samarinda secara reguler terus berkoordinasi dengan agen dan distributor besar untuk memastikan rantai pasok barang dari luar daerah tidak mengalami hambatan operasional.

Langkah kesiapsiagaan dari jajaran eksekutif ini sekaligus merespons adanya aspirasi kelompok masyarakat di kawasan Simpang Jembatan Mahakam terkait kebijakan energi nasional. Pemerintah daerah memposisikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal dalam menyusun draf program jaring pengaman sosial ke depan jika diperlukan.

Merujuk pada rilis resmi pengelola komoditas energi, penyesuaian harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026 menempatkan varian Pertamax di angka 16.650 rupiah per liter dari posisi sebelumnya 12.600 rupiah per liter. Sementara untuk jenis bahan bakar lain seperti Dexlite berada pada angka 23.500 rupiah per liter, dan Pertamina Dex menyentuh kisaran 25.350 rupiah per liter.

Di tingkat nasional, draf penyesuaian harga juga berlaku untuk jenis produk Pertamax Green 95 yang saat ini berada pada posisi tarif 17.000 rupiah per liter. Pemkot Samarinda mencermati bahwa segmen pengguna bahan bakar non-subsidi ini mayoritas berada pada klaster masyarakat kelas menengah ke atas dan sektor korporasi komersial.

Guna menjaga keseimbangan ekonomi di lapisan masyarakat bawah, jajaran otoritas memastikan pasokan untuk kategori BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan skema tarif. Distribusi produk Pertalite dan Solar subsidi hingga saat ini dipastikan tetap berjalan normal dengan harga lama guna menopang operasional sektor transportasi publik dan pelaku UMKM lokal.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024