SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tuntutan evaluasi total terhadap program strategis daerah “Gratispol” yang disuarakan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat memicu respon menohok dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim menegaskan keberlanjutan program unggulan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diputuskan secara terbuka bersama masyarakat.
Di hadapan ratusan demonstran yang memadati halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud memberi pilihan tegas mengenai arah keberlanjutan program Gratispol yang selama ini bergulir di Kaltim.
Rudy Mas’ud mempertanyakan opsi konkret yang diinginkan massa aksi, apakah program layanan gratis tersebut ingin disempurnakan atau justru dihentikan total pada tahun anggaran mendatang.
“Gratispol kewenangannya ada di sini, kita putuskan bersama-sama di sini. Penginnya diapakan? Dihapuskan? Dicabut? Kalau Anda setuju, buat surat tanda tangan di sini, saya cabut tahun depan. Kalau pengin dievaluasi dan diperbaiki, apa yang diinginkan sampaikan,” tantang Rudy Mas’ud.
Rudy Mas’ud membeberkan proses evaluasi dan penyempurnaan program Gratispol sebenarnya telah berjalan secara rinci. Pemprov Kaltim tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan lembaga pengawas internal hingga aparat penegak hukum guna memastikan tata kelola anggaran berjalan akuntabel.
Evaluasi program tersebut melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini prosesnya kami tidak sendiri. Ada DPRD, BPK, BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Kemendagri karena ini semuanya dievaluasi. Kami butuh masukan dan kajian konkret agar dinas-dinas terkait bisa langsung menindaklanjutinya bersama-sama,” ujar Rudy Mas’ud.
Rudy Mas’ud menambahkan, jajaran Kepala Dinas teknis hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dihadirkan langsung di lapangan untuk menyerap poin-poin masukan teknis dari elemen mahasiswa serta masyarakat.(DHV)