Pakai Alat Lawas Berusia 15 Tahun untuk Rekam KTP-el, Disdukcapil Samarinda Minta Peremajaan Alat

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Samarinda dibayang-bayangi risiko kelumpuhan akibat kondisi peralatan operasional yang sudah sangat uzur. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda membeberkan mayoritas sarana perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan masih mengandalkan perangkat pengadaan tahun 2011-2012.

Perangkat vital seperti kamera, pemindai iris mata, pemindai sidik jari, hingga mesin pencetak KTP fisik yang kini berusia sekitar 15 tahun tersebut kerap mengalami gangguan teknis akibat tingginya durasi pemakaian harian oleh para operator.

Eko Suprayetno, Kepala Disdukcapil Samarinda mengungkapkan, guna menyiasati keterbatasan anggaran peremajaan, pihaknya terpaksa menerapkan metode mengambil komponen dari alat yang rusak untuk menyelamatkan perangkat lainnya.

“Kami mengakalinya dengan mengambil komponen dari alat yang rusak supaya salah satu perangkat lainnya bisa berfungsi. Jadi satu perangkat terpaksa kami korbankan,” kata Eko Suprayetno.

Eko Suprayetno menegaskan metode rakitan sementara tersebut memiliki batas kemampuan. Jika kerusakan pada komponen vital tidak lagi bisa diakali, maka alur pelayanan perekaman KTP-el dipastikan terhenti total.

Ia mencontohkan insiden yang terjadi di Kecamatan Palaran, di mana kamera perekaman mendadak rusak. Meski proses pemindaian iris mata dan sidik jari berfungsi, penerbitan KTP-el tetap mangkrak karena tahap pemotretan wajah tidak dapat dituntaskan.

Eko Suprayetno menjelaskan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) memang menjadi alternatif dari pemerintah pusat. Namun, tingkat adopsi IKD di masyarakat Samarinda belum masif sehingga kebutuhan terhadap pencetakan fisik KTP-el tetap tergolong sangat tinggi.

Setiap harinya, Disdukcapil Kota Samarinda mengurusi tak kurang dari 500 hingga 600 pemohon adminduk. Selain ancaman alat tua, proses pelayanan juga sering terkendala oleh perlambatan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari pemerintah pusat pada jam-jam sibuk, yakni antara pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Guna menunjang pelayanan lapangan dan program jemput bola bagi warga rentan, Disdukcapil Samarinda memanfaatkan jaringan internet Orbit dan mengantongi akses cadangan perangkat Starlink milik Disdukcapil Kalimantan Timur jika sewaktu-waktu terjadi pemadaman koneksi lokal.

Eko Suprayetno berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengalokasikan anggaran peremajaan sarana dan prasarana perekaman adminduk agar hak masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan tidak terus terhambat oleh peralatan yang uzur.

“Kami sangat berharap ada pembaruan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kedepan pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan lancar dan tidak terus terkendala kerusakan peralatan,” ujar Eko Suprayetno.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024