FITRI MAISYAROH Pimpin Rapat Perdana Pansus Raperda PKK DPRD KALTIM

SAMARINDA, Swara Kaltim. Com-Ketahanan Nasional berawal dari Ketahanan Keluarga. Berkaitan akan hal itu, Tim Pansus (Panitia khusus) Raperda PKK (Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga) DPRD Kaltim yang terdiri dari 15 orang dari lintas Fraksi antar partai menggelar rapat perdana dipimpin Hj.Fitri Maisyaroh Anggota DPRD Provinsi Kaltim selaku Wakil Ketua Pansus Senin,(21/3/2021).

Selanjutnya Fitri menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini merupakan Raperda Inisiatif dari DPRD Kaltim.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat.
Ketahanan Nasional berawal dari Ketahanan Keluarga.
Dalam PP 87 Tahun 2014 menjelaskan bahwa ada 8 Fungsi Keluarga. Fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi pendidikan dan pola asuh, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan.

Untuk terwujudnya ketahanan nasional, maka fungsi-fungsi keluarga tersebut haruslah berjalan dengan baik. Dan perlu didukung oleh sebuah Perda agar implementasinya di lapangan menjadi kuat.

Dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga ini perlu diperhatikan banyak aspek yang menjadi bagian dari sebuah keluarga. Dimulai dari saat pertama keluarga dibentuk bahkan sebelum keluarga dibentuk yaitu pra nikah. “Para calon pasangan pengantin sebuah keluarga baru jadi perlu bimbingan agar kelak keluarganya memiliki ketahanan. Lalu membekali suami istri dengan ilmu parenting, pola asuh yang benar. Termasuk menggalakkan Club Ayah. Karena bicara keluarga bukan hanya urusan ibu-ibu. Ya ibu dan anak sendiri juga memang menjadi aspek yg penting. Termasuk lansia juga menjadi bagian dari
sebuah keluarga,” ujar Fitri

Kemudian Fitri menegaskan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim ini akan mencoba menuangkan hal-hal tersebut dalam dalam bab dan pasal draft raperdanya yg sedang disusun.

Selain itu Pansus juga akan melakukan hearing dengan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mendapatkan masukan dalam rangka memperkaya muatan yg ada dalam raperda dimaksud. Termasuk akan mengadakan FGD. Serta studi banding ke daerah-daerah yang telah lebih dulu memiliki perda ini untuk dapat menjadi referensi bagi pansus dalam penyusunan perda. Termasuk masukan dari berbagai komponen lainnya.
“Semoga pansus dapat bekerja dengan baik sehingga dapat menghasilkan perda yg berguna bagi masyarakat khususnya warga Kaltim,” kata Fitri. (SIS)

Loading

Bagikan: