SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meningkatkan kesadaran masyarakat di usia dini terkait hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman” di Aula SMAN 1 Samarinda, Senin (14/6/2021).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 sd 12.00 wita, dan kegiatan ini di hadiri Kepala Sekolah SMAN 1 I Putu Suberata, S.Pd.,M.Si serta para pelajar SMAN 1 Samarinda.
Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp (medsos) Kasi Penerangan Hukum Toni Yuswanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar membekali wawasan dan pengetahuan tentang hukum generasi muda sehingga tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum maupun tindak pidana lainnya.

“Program JMS ini dari Kejaksaan Agung, agar para pelajar tahu masalah hukum dan berjalan diatas kolidor hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Ia menyebutkan materi yang disajikan para Narasumber tentang Narkotika, UU kejaksaan dan Cyber Bulling.
“Adapun yang bertindak selaku narasumber adalah ibu Evi Hasibuan SH MH (Koordinator pada Asintel Kejati Kaltim), bapak Arifin Arsyad (Kasi E pada Asintel Kejati Kaltim), dan bapak Toni Yuswanto SH MH (Kasi Penkum pada Kejati Kaltim),” terangnya.

Ia mengatakan dalam kegiatan JMS pesertanya terbagi dua yakni yang hadir langsung 30 siswa/siswi, sedangkan peserta yang mengikuti melalui daring ada 45 siswa/siswi.
“Kegiatan ini mendapat respon positif dari para pelajar, mereka sangat antusias dengan program JMS ini dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada para narasumber,” ucapnya.
Menurutnya selama kegiatan JMS berlangsung dengan aman dan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan covid 19.
“Dengan kegiatan JMS dimaksudkan untuk menciptakan siswa siswi akan taat hukum sejak dini sehingga dapat menjauhkan dari perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Di akhir pemberian materi ada sesi tanya jawab serta quiz dari pertanyaan narasumber dan yang bisa menjawab akan diberikan souvenir dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. (*/AI)