Aus Soroti Pusat Tak Jelas Anggaran IKN
BALIKPAPAN – Swarakaltim.com Ketidak hadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi dalam undangan kegiatan panitia kerja (Panja) evaluasi dan HGU, HGB, HPL Komisi II DPR RI di Provinsi Kaltim di Hotel Jatra Kota Balikpapan, Jumat (10/9/21). Membuat kekecewaan pimpinan dan para anggota komisi II DPR RI.
“Mitra kami adalah BPN Perbincangan kami saat ini dengan BPN Kaltim, seharusnya melibatkan Pemda atau Pemprov. Tetapi, sangat disesalkan Pemda hanya mengutus Assisten 1 Pemprov Kaltim Juhar Effendi dan beberapa utusan Pemda lainnya,” sebut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Dapil Kaltim Aus Hidayat.
Seharusnya, lanjut Aus, bisa bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur lebih baik. Ketidak hadiran Gubernur dan Wakil Gubernur ini sangat mengecewakan anggota DPR RI terutama pimpinan komisi.

Aus menjelaskan, keberadaan Gubernur perlu hadir di tengah pimpinan Komisi dan Anggota DPR RI Komisi II Kaltim. Karena Komisi II DPR RI membidangi pertanahan, dan juga salah satu diantaranya mitra Komisi II itu adalah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara sehingga ini sangat penting.
Selain itu, pentingnya DPR RI Komisi II bicara, karena menyangkut masalah pertanahan di Wilayah Kaltim terkait menghad Ibu Kota Negara (IKN).
“Sedangkan kita tahu, bahwa IKN ini menjadi harapan bagi masyarakat di Kaltim,” tegasnya.
Selain itu Kang Aus, biasa akrab disapa, juga fokus mensoroti keadaan saat ini yang menyangkut bagaimana pengembangan tanah di IKN, yang berkaitan dengan pengukuran ulang, PTSL di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Disisi lain Ia juga mempertanyakan sejauh mana perencanaan dari BPN baik Pusat maupun Wilayah untuk mendirikan BPN Kaltara. Sebab dengan kondisi sekarang, dimana BPN Kaltim akan menghadapi persoalan IKN.

Melihat kondisi seperti ini Kang Aus menekankan bisa dibayangkan bahwa IKN belum jadi saja sudah banyak masalah.
Menurut pemandangan PKS Kang Aus mengatakan, kesiapan pemerintah pusat daerah sama sekali belum terlihat untuk IKN. Soal dananya dari mana, mau melibatkan swasta, atau mau tukar guling. Jika tukar guling berarti aset-aset pemerintah di ibu kota Jakarta harus dilepas kepada pengusaha dan lain sebagainya.
“Ini seperti apa kejelasannya,” jelas Aus.
Ia menekankan ini bukan urusan wilayah Provinsi tapi urusan pusat. Tetapi mau tidak mau Provinsi harus tahu dan terlibat setidak nya. Pengembangan wilayah IKN itu sebetulnya akan memberatkan Provinsi. Misalnya siapkah Balikpapan ini sebagai tempat yang akan didatangkan oleh masyarakat dari berbagai daerah.
“Kalau masih dalam kondisi pandemi cukup berbahaya, karena kedatangan ribuan orang akan membuat masyarakat Kaltim jadi tidak sehat terutama untuk wilayah Balikpapan,” tegasnya.
Belum lagi kita berbicara tentang keamanan dari sisi kehidupan masyarakat.
Mengingat dalam kunjungan kerja Komisi II Kang Aus tidak bertemu Gubernur. Secara pribadi melalu media Ia menyarankan ke Pemerintah Provinsi Kaltim agar saat ini prioritas ke kesehatan masyarakat di Kaltim. Pandemi di Kaltim masih level 4 merah.
Bicara tentang IKN nanti dulu dan itu berkaitan dengan pusat. IKN ini seksi untuk politik daerah, padahal masyarakat pasti sangat menginginkan.
“Kesehatan masyarakat dulu yang perlu di utamakan. Kita harus menjaga, memelihara kesehatan merupakan dasar dari kebutuhan masyarakat,” paparnya.(sis/aya/sk).
Editor : Redaksi (SK)
Penulis : S. Iman Santoso