Tito Karnavian : Daerah Yang Berada di Kawasan IKN Nusantara , Diminta Dapat Menarik Investor

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan perwakilan daerah baik Gubernur Kaltim, Bupati dan Wali Kota diantaranya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser, untuk meminta masukan dan pendapat terkait rencana pembentukan Provinsi IKN Nusantara.Nantinya, IKN nanti akan di pimpin kepala kawasan otoritas setingkat menteri dengan kewenangan luas. Dalam pertemuan ini, dilaksanakan di Kantor Wali Kota Balikpapan Kamis (18/2/’22).

Menurut Menteri Dalam Negeri –Tito Karnavia, adapun pertemuan dengan Gubernur Kaltim, Bupati dan Walikota serta DPRD, dalam rangka mempersiapkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU IKN yang baru saja disahkan DPR RI Januari 2022 lalu. “Adapun Peraturan Pemerintah ini salah satunya mengatur kewenangan IKN ini karena statusnya yang khusus, yang berbentuk provinsi dengan ke khususan di pimpin seorang Kepala Kawasan Otorita setingkat Menteri yang memiliki kewenangan yang luas,” katanya kepada awak media.

Tito menjelaskan, tugas Kepala Kawasan Otorita IKN, adalah mempercepat pembangunan infrastuktur IKN, mengoperasionalkan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Keberadaan kota Balikpapan diakui sangat penting dikarenakan sebagai pintu masuk selama persiapan IKN dan menjadi pintu gerbang utama selain kota Samarinda.

“Kami mensuport daerah daerah sekitar IKN melalui APBN,namun diminta juga daerah daerah IKN Nusantara untuk membuat grand desing, seperti dikawasan PPU ingin melakukan pembangunan, namun dapat menarik investor ke sana,” tegasnya.

Lanjut Tito, Presiden Joko Widodo menginginkan IKN menjadi model kota yang ramah lingkungan, seperti pembangunan 20 persen gedung dan 80 persen wilayahnya daerah hijau. Rata-rata daerah sekitar ingin agar saat di bangun IKN daerah sekitar di bantu, agar tidak jomplang.

Sementara itu, Gubernur Kaltim – Isran Noor mengaku, dirinya tidak ingin banyak berkomentar terkait kawasan IKN Nusantara. Karena ditakutkan ada persepsi banyak kepentingan terkecuali di wilayah Kaltim. Sejauh ini sejak tahun 2019, ke Bupati dan Walikota termaksud DPRD bahkan LSM, sudah di sosialisasikan keberadaan IKN.
Hal senada diungkapkan, Ketua DPRD Provinsi Kaltim – Makmur, pihaknya tetap optimis keberadaan IKN Nusantara ini, meskipun diakui ada masukan dan penolakan terkait IKN Nusantara. Namun demikian, masyarakat yang tidak setuju tidak masalah, sama halnya yang setuju. Kendati demikian, hal wajar Kaltim menjadi IKN, dikarenakan menyumbang pendapatan buat negara cukup besar.(*/SIS)

Loading

Bagikan: