Aturan Baru Covid-19 Mahulu, Kartu Vaksin ke-2 dan Boster Berlaku di Pos Mamboq

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Timur, yang masih aktif menjaga posko pintu masuk Covid-19 yang berada di peraian Sungai Mahakam wilayah Kampung Memahak Teboq, Kecamatan Long Hubung.

Hal itu cara Pemkab Mahulu menekan lajunya penyebaran virus pandemi global tersebut. Sehingga bagi masyarakat pendatang luar kota yang hendak ke wilayah Bumi Urip Keriman ini, diwajibkan melampiri surat jalan dengan hasil uji Swab RT-PCR maupun rapid test antigen.

Aturan itu pun berlaku hingga akhir Februari ini tadi bagi warga Mahulu yang baru pulang bepergian dari luar kota, wajib menunjukan hasil uji Swab RT-PCR maupun rapid test antigen negatif Covid-19. Jika tidak maka petugas kesehatan telah menyiapkan rapid test antigen yang biayanya dibebankan pelaku perjalanan saat tiba di Pos Wasdalkes Memahak Teboq.

Namun hal itu tak berlaku, sejak keluarnya instruksi Kemenkes RI pada 8 Maret 2022, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE dijelaskan, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

“Saat ini baru dipersiapkan intruksi Bupati Mahulu, terkait aturan yang baru untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan baru tersebut. Yang pasti kita mengikuti aturan Nasional terkait penanganan masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” tutur Kadiskes dan P2KB Mahulu, drg Agustinus Teguh Satoso kepada Swarakaltim.com, Kamis (10/3/2022).

Sama halnya aturan pemerintah pusat, kata Teguh, untuk yang sudah vaksin 2 kali atau sudah vaksin 3 (booster), tidak wajib menunjukkan surat hasil negatif swab dan sejenisnya. Akan tetapi, jika ada gejalan bagi pelaku perjalanan saat pemeriksaan suhu lebih dari 37,5 derajat C, atau batuk pilek, akan di swab oleh petugas posko, namun tak ditarik biaya alias gratis.

“Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang belum Vaksin ke 2 atau belum Vaksin Booster, untuk segera mengikuti vaksinasi agar tuntas. Sehingga bisa memiliki Antibody secara maksimal, agar dihindarkan dari faktor resiko yang  berat dari Covid 19 ini. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” pungkas Teguh.

Penulis : Alfian

Editor  : Redaksi

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: