Foto suasana Jumpa Pers di Mapolres Berau
Ternyata, Sandra Meninggal Karena Asma, Bukan Karena Antri Migor
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Berita yang sempat menghebohkan warga Bumi Batiwakkal, Sabtu (12/3/2022) akhirnya diklarifikasi langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, yang didampingi oleh Kapolsek Teluk Bayur, AKP Kasiyono, suami korban Budianto dan ketua RT Kelurahan Teluk Bayur, Johansyah. Klarifikasi tersebut dikemas dalam acara jumpa pers pada Senin (14/3/2022) di ruang rapat Polres Berau Jl Pemuda Kecamatan Tanjung Redeb. Dalam acara tersebut dtegaskan bahwa Sandra (41) meninggal karena asma yang sudah lama dideritanya, bukan karena sedang antri minyak goreng (migor).
Selama ini rupanya keluarga korban merasa miris dengan berita heboh didunia maya atas kesalahpahaman penyebab meninggalnya ibu Sandra. Pada konferensi pers tersebut Kapolres Berau meluruskan berita yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan kronologi meninggalnya korban serta mengklarifikasi pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta. “Berita yang selama ini beredar terkait dengan masalah antrian dan dikaitkan dengan meninggalnya salah satu warga Kecamatan Teluk Bayur ini harus kami klarifikasi agar sesuai fakta yang ada di lapangan dan pemeriksaan terhadap saksi yang sebanyak 4 orang,” ungkap AKBP Anggoro Wicaksono.
Secara runut, Kapolres Berau menjelaskan kronologisnya, awalnya korban pada saat itu hendak membeli minyak goreng di Alfamidi dengan berjalan kaki dari rumah korban ke Alfamidi dengan jarak sekitar 85 meter. Saat itu korban mendengar dari tetangga dan temanya, jika Alfamidi pada hari itu akan menjual migor yang sedang langka. Saat tiba di depan Alfamidi, korban duduk dan sempat didatangi oleh sepupu dari ketua RT Kelurahan Teluk Bayur. Korban pada saat itu mengeluhkan dadanya yang sesak dan tidak selang berapa lama korban mengalami kejang-kejang dan sesak, kemudian dibawa ke rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia.
“Dari ronologis singkat itu, artinya berbeda jauh antara fakta dengan berita yang beredar, dan saya tegaskan kabar yang memberitakan adanya kerumunan serta antrian yang menjalar, itu tidak benar. Kami memiliki bukti di TKP yang menunjukan bahwa mansyarakat pada saat itu datang ke Alfamidi, menunggu di sekitar lokasi dan tidak ada antrian,” tegas Kapolres lagi. Kapolres juga memnambahkan jika saat kejadian ada sekitar 25 orang yang datang ke TKP hendak membeli minyak goreng, dengan posisi menunggu bukan antri. “Jadi saya harapkan klarifikasi ini bisa meluruskan berita miring yang selama ini beredar, “masih Kapolres menjelaskan.
Sementara itu suami korban, Budianto yang mendampingi Kapolres saat klarifikasi tersebut mengaku sangat menyayangkan munculnya pemberitaan miring tersebut, sebab pihak keluarganya yang dirugikan. “Saya meminta tolong kepada pihak pers untuk mengklarifikasi lagi berita yang beredar, karena saya dan keluarga merasa dirugikan, kasian istri saya yang sudah meninggal dunia,” ujar Budianto. (Nht/***)