Tak Dapat Pelayanan Kesehatan Maksimal, Warga Beloan Bakal Kerahkan Massa ke Dinkes Kubar

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Ratusan warga Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar) mengancam akan mengerahkan massa ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar, dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan karena warga kecewa, seorang tenaga bidan yang sudah lama bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Muara Beloan, malah dipindahkan ke kampung lain awal Maret 2022.

Sementara warga sering tidak dapat pelayanan kesehatan maksimal karena hanya seorang tenaga bidan, sehingga minta ditambah tenaga perawat.

“Sudah kurang tenaga perawat, malah tenaga bidan yang ada dipindah ke kampung lain. Kok bisa jadi begini dinkes ini. Warga mengaku sangat kecewa, jika tidak segera disikapi akan melakukan aksi ke dinkes nanti,” kata Kepala Kampung Muara Beloan Rudi, Senin (21/3/2022) kemarin.

Padahal kondisi Muara Beloan yang masih terendam banjir sejak Agustus 2021, banyak warga yang sakit dan perlu tenaga kesehatan.

Permintaan tenaga perawat bertugas di Muara Beloan, sudah diusulkan warga bersama Pemerintah Kampung Muara Beloan dengan membuat surat permohonan kepada Kepala Dinkes Kubar, 27 Mei 2021.

Di samping memohon rehab kondisi Pustu yang rusak berat. Jika hujan ruang rawat inap bocor dan toilet rusak serta tak memadainya fasilitas kesehatan lainnya.

Kondisi inipun sudah beberapa kali ditinjau anggota DPRD Kubar ke Muara Beloan. Wakil rakyat itupun mengaku prihatin dan akan segera mengusulkan rehab pustu dan penambahan tenaga perawat di Muara Beloan.

Karena kampung berpenghasilan ikan terbesar di Kubar dengan jumlah penduduk 757 jiwa dan 208 kepala keluarga, jika ingin berobat ke Puskesmas di Muara Pahu, sangat jauh. Lebih jauh lagi, berobat ke RSUD Harapan Insan Sendawar atau pusat kesehatan lainnya di ibukota kabupaten.

Sementara itu, Pimpinan Puskesmas Muara Pahu, Sugianto mengatakan pihaknya sudah mengusulkan tenaga kesehatan kepada Dinkes Kubar untuk ditempatkan di Kampung Muara Beloan, baik tenaga bidan maupun tenaga perawat.

“Selanjutnya untuk kepastian pengangkatan tenaga tersebut itu kewenangan dinkes,” kata Sugianto.(*)

Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina

Loading

Bagikan: