BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan gelar Sidang Rapat Paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, secara virtual di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (12/4/2022).
Dalam rapat paripurna ini mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota terhadap realisasi APBD tahun 2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari.
“Mengkritisi dan menelaah semua apa yang disampaikan dalam program kerja tahun 2021, lalu akan diawasi di lapangan seperti apa,” jelasnya.
Usai penyampaian ini akan ada lanjutan rapat paripurna mengenai pandangan fraksi dari LKPJ Wali Kota terhadap realisasi APBD tahun 2021. “Di situ nanti fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangannya,” kta Subari.
Terkait penyerapan saat ini, Subari mengatakan rata-rata hampir mencapai 80-90 persen artinya penyerapan anggaran sudah cukup baik. Mengingat Balikpapan sebagai Kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), maka pemerintah kota Balikpapan wajib segera berbenah untuk mempersiapkan seperti dalam infrastruktur termasuk pendidikan.
Wali kota mempunyai tugas utama terkait masalah banjir, karena memang ada sekitar 40 persen titik banjir yang belum bisa dikendalikan. “Sebenarnya Pemkot sudah membuat berbagai perencanaan sebagai antisipasi banjir. Namun berhadapan dengan kendala pembebasan lahan,” katanya.
Selain persoalan banjir, Subari masih menanti solusi dari Wali Kota Balikpapan terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yang kericuhan setiap tahunnya. Walikota merencanakan pemberian subsidi bagi siswa asal Balikpapan yang masuk sekolah swasta, sebagai antisipasi untuk meminimalisir kericuhan.
“Kita kekurangan ruang kelas tapi di sisi lain kita juga harus menyesuaikan ketersediaan anggaran untuk membangun sekolah. Ini masalah klasik yang terjadi di Balikpapan dan belum terselesaikan,” tutupnya.(*/SIS)