Teks: Penyerahan surat usulan DBH Frekuensi dari ASKOMPSI oleh Wakil Ketua I yang juga Kadiskominfo Kaltim kepada Wakil Ketua APPSI Dr Isran Noor yang juga Gubernur Kaltim dalam Rakor Usulan DBH di Bali sehari sebelum Rakernas APPSI
KUTA, Swarakaltim.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali dijadikan momentum bagi Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) untuk mengusulkan agar ada bentuk perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika supaya memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah.
“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemerintah Daerah yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo,” kata Ketua ASKOMPSI Dr Sudarman MMSi.
Ia mengharapkan dapat menjadi bagian dari usulan APPSI dalam memberikan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.
“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah samasekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah. Jadi pas aja moment ini,” lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga Wakil Ketua I ASKOMPSI Muhammad Faisal mengatakan telah menyerahkan surat usulan tersebut.
“Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini dan mendapatkan respon yang baik,” ucap Faisal disela-sela Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya Anvaya Beach Resort Bali, Senin (9/5/2022).
Tentu saja lanjut Faisal dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat.
“Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020,” lanjut Faisal.
Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya. “Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah, tapi pungutannya masuk ke Pusat dan tidak dibagi ke Pemda,” ujarnya kepada awak media.
Selanjutnya Direktur Eksekutif ASKOMPSI Eddy Santoso berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.
“Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat,” tegas Pak De panggilan akrabnya.(dho/kmf-kt)