Hj. FITRI : Jangan Bicara Visi dan Misi Ketahanan Keluarga dan Perempuan Jika Tidak Mensupport Anggaran

Bemberian cinderamata dari Hj. Fitri Maisyaroh Anggota DPRD Provinsi Kaltim kepada Nara sumber (29/5/’22).

BALIKPAPAN-Swarakaltim.com – Tingkat perceraian di Kalimantan Timur Bu(Kal-Tim) cukup tinggi sesuai data 2020 rata-rata 20 kasus perceraian perhari. Untuk itu jangan bisa janji-janji dan bicara visi dan misi ketahanan keluarga dan perempuan jika Pemerintah Daerah tidak mampu mensupport anggarannya. Solusi untuk itu Kita butuh penguatan edukasi pada masyarakat agar angka perceraian ini berkurang atau nol sama sekali, bukan jawaban hanya perlu dinikahi atau siap dimadu.

“Ini fakta masyarakat bisa akses data di google angka perceraian di Kaltim pada 2020 berapa. Ini salah satu problem yang ada di Kaltim. Saya hanya bicara dari satu masalah perceraian ini saja yang menjadi faktor utama dari segalanya. Ini persoalan penting. Membangun Kaltim bukan membangun jalan dan gedung saja. Seperti yang disampaikan Gubernur Kaltim dalam Visi dan misi Kaltim berdaulatnya ingin membangun SDM terutama perempuan serta Visabilitas,” kata Hj.Fiitri Maisyaroh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim) fraksi PKS Dapil Balikpapan dihadapan peserta sosialisasi peraturan daerah provinsi Kaltim No 2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Hotel HER Balikpapan Minggu,(29/5/’22).

Selanjutnya Hj. Fitri mengungkapkan solusi bagaimana mengatasi tingginya angka perceraian ini adalah perlu edukasi kepada masyarakat tentang perempuan dan ketahanan keluarga dari berbagai fungsi-fungsinya. Keluarga dan perempuan Kaltim perlu diberikan bantuan pendampingan pengetahuan terkait masih banyaknya permasalahan keluarga.

“Anak-anak kita yang baru menikah, masih gadis dan bujangan perlu diberikan informasi tentang reproduksi, tetang mendidik anak, agama dan keluarga. Saya tanya sama Dinas perempuan dan perlindungan anak. Apa ada edukasi kepada peserta calon pengantin. Mereka jawab ada, tapi 3 materi soal agama, reproduksi, keluarga berencana secara bersamaan disampaikan hanya dengan waktu 1 jam. Dengan harapan mereka dapat menjadi keluarga yang utuh hingga sampai kakek dan nenek. Apakah edukasi yang singkat seperti itu dapat mengurangi tingkat perceraian,” ujar Hj. Fitri.

Berpartisipasi membangun Ketahanan Keluarga di Indonesia khususnya di Kaltim membutuhkan konsistensi, kerjasama dan dukungan Suport Anggaran dari Pemerintah Daerah. Jangan hanya dapat menjanjikan dan menggaungkan visi dan misi ingin membangun SDM Kaltim terutama perempuan dan Visabilitas. Namun kenyataannya dukungan anggaran untuk edukasi ke masyarakat akan ketahanan keluarga dan perempuan belum menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah Provinsi Kaltim.

“Saya lantang jika bicara keluarga dan perempuan. Jangan bicara visi dan misi ketahanan keluarga jika tidak ada suport anggaran untuk edukasi kemasyarakatan tidak ada. Keluarga itu banyak fungsi nya. Tapi banyak masih yang tidak paham bagaimana memberlakukan keluarga. Anak yang baru nikah harus diberikan edukasi, tidak dilepas begitu saja.

Harus ada parenting, sekolah nya orang tua. Setelah menikah punya anak, perlu mendidik anak ada caranya. Semua perlu ada edukasi agar memperkuat keluarga menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah sampai kakek nenek dan bertemu di surgaNya Allah SWT. Aamiin,” ucap Hj. Fitri.

Fitri Maisyaroh bersama dua narasumber Tri Wahyuni dan Ani Andriani hadir dalam Sosialisasi Perda (Sosperda) tentang pentingnya pembangunan ketahanan keluarga Perda No 22 Tahun 2022 dalam rangka melaksanakan fungsi legislatif yang pertama dari 3 fungsi yang ada.

“hari ini kami sedang melaksanakan secara rutin fungsi pertama tugas DPRD. Kami sudah menghasilkan produk hukum berupa Perda no 22 tahun 2022 itu yang selanjutnya membantu pemerintah menyebar luas kannya Perda ini kepada masyarakat,” ujar Hj. Fitri kepada peserta Sosperda yang hadir dari tokoh-tokoh masyarakat, Para Ketua RT dan lainnya.

Kemudian Hj. Fitri menegaskan penyelenggaraan Perda Ketahanan keluarga di garab oleh DPRD Provinsi Kaltim di 2021. Berproses kurang lebih 6 bulan bersinergi dengan pansus Perda. Pada Nopember 2021 yang awal hanya perda ini hanya rancangan lalu disahkan di Paripurna DPRD di hadiri Pemprov Kaltim. Setelah itu didaftarkan ke Mendagri untuk mendapatkan nomor registrasi.

“Alhamdulillah Februari 2022 no registrasi keluar dari Mendagri. Dan kami dapat sudah menyebar luas kan perda no 2 tahun 2022 yang di hasilkan itu kepada masyarakat Balikpapan pagi ini,”tutur Hj. Fitri.

Melalui Sosperda ini dapat membangun harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. “Untuk itu kami mendorong pemerintah dalam hal ini pemprov Kaltim yakni Gubernur untuk segera menjadikan pergub dan juga tentunya mensupport dengan anggaran yang mumpuni, anggaran yang signifikan agar angka perceraian bisa turun drastis dan keluarga-keluarga di Kaltim ketahanan dalam menjalani kehidupan,” harapnya dan menambahkan para ayah dapat kembali mengingat dan menjalankan peran pentingnya dalam sebuah keluarga. Yaitu Peran pemimpin dalam keluarga.(SIS)

Loading

Bagikan: