Penjelasan DPRD Atas 17 Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2021

Foto Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Terkait 17 rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau, Tahun Anggaran (TA) 2021, beberapa hari lalu. Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sadiah menjelaskan, bahwasanya tugas dari Lembaga DPRD Berau, yaitu salah satunya melakukan pengawasan kinerja LKPJ. “Pembedahan LKPJ Bupati itu, kami lakukan sesuai data dan ditemani Pakar, agar terukur,” kata Syarifatul, Jumat (27/5/2022).

Politisi Partai Golongan Berkarya (Golkar) ini, menyampaikan para meter Dewan bedasarkan data data yang di sampaikan dalam LKPJ Bupati, disesuaikan juga dilapangan dengan melakukan kroscek langsung apa yang di sampaikan ke DPRD Kabupaten Berau, itu adalah bentuk rekomendasinya. “Jadi kami langsung mengadakan rapat dan menyepakati rekomendasinya itu. Kami melakukan sesuai dasar data dan kami juga ditemani pakar untuk membedah LKPJ-nya Bupati, ” jelas salah satu Srikandi di Lembaga dewan terhormat tersebut.

Ditambahkan beliau, harapannya atas rekomendasi dari DPRD ini menjadi bagian kedepan untuk peningkatan penyelenggaraan Pemerintah daerah (Pemda), dalam rapat paripurna tadi disebutkan juga, salah satunya penempatan ASN itu mempertimbangkan kapasitas dan pengalaman. “Agar kinerja sesuai lah, bisa berjalan dengan baik dan dapat membantu untuk memajukan Bumi Batiwakkal,” ujar Syarifatul Syadiah.

Lanjut orang nomor dua di DPRD itu, memang Dewan melihat ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan laporannya untuk penunjukan kinerjanya dalam LKPJ Bupati. Untuk sejauh ini karna WTP sudah di dapat dan rekomendasi BPK RI sudah ada, itu sudah baik. “Hal hal lain yang di sampaikan pada Rapat Paripurna, semata mata untuk evaluasi karna fungsi kami DPRD untuk Pengawasan Kinerja LKPJ Bupati. Oleh itu kami mengerjakan fungsi kami sesuai kinerja kami,” pungkas Syarifatul Syadiah. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: