SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kekecewaan terkait penghentian aktivitas perusahaan pertambangan milik PT Kedap Sayaaq (KS) disampaikan oleh Tokoh Adat Kampung Tukul Avun Geh, kepada wartawan di Sendawar, Kutai Barat, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya tindakan Dirjen Gakkum KLHK ini sangat merugikan masyarakat adat di wilayah tiga kampung lingkar tambang, yakni Kampung Tukul Kecamatan Tering, Long Daliq dan Keliwai Kecamatan Long Iram.
“Kami selaku masyarakat adat ingin menyampaikan kekecewaan atas kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI. Kedatangan mereka kami sambut dengan baik, dengan upacara adat. Namun ternyata kedatangan wakil rakyat ini, tidak sesuai dengan harapan masyatakat,” kata Avun dengan nada kecewa.

Dirinya bahkan menganggap kedatangan para anggota DPR RI ini telah melanggar adat masyarakat. Karena telah merugikan masyarakat, dengan membuat keputusan yang dinilai tidak memihak kepada masyarakat.
“Kami berharap kedatangan para wakil rakyat ini bisa membantu warga. Namun ternyata justru memutus harapan kami. Menghilangkan pekerjaan masyarakat. Tak hanya itu, warga juga banyak dirugikan. Apalagi kalau dihentikan total. Listrik, bantuan pendidikan dan lainnya nanti tidak bisa lagi dinikmati masyarakat,” ujar Avun.
“Kami berharap kepada pemerintah mempertimbangkan, agar PT KS bisa beroperasi lagi. Sehingga masyarakat bisa kembali bekerja, anak-anak bisa sekolah, dan masyarakat bisa sejahtera lagi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Rombongan Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu mengatakan, terkait penghentian dan penyegelan oleh pihak Dirjen Gakkum KLHK, ditegaskannya, itu merupakan kewenangan dari Kementerian KLHK. Pihak DPR RI tidak ada keikut sertaan atau campur tangan. Dalam artian, bukan DPR yang meminta untuk penghentian itu.
“Saran kami, pihak perusahaan buat surat saja ke Komisi IV DPR RI dan KLHK kalau memang keberatan. Nanti kita akan panggil KLHK dan PT KS untuk rapat dengar pendapat di DPR RI,” singkatnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina