SENDAWAR, Swarakaltim.com – Operasi kepolisian bersandikan Operasi Zebra Mahakam 2022 yang berlangsung selama 14 hari, telah dimulai oleh Polres Kutai Barat sejak Senin 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.
Operasi Zebra Mahakam adalah operasi lalu lintas yang digelar Polres Kabupaten Kutai Barat, Polda Kaltim, agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku. Hal itu dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 di halaman Mapolres, Sendawar, Senin (3/10/2022) pagi.

Hadir pula dalam upacara itu Waka Polres Kompol I Gede Dharma S, SH, Kabag Ops Kompol Jumali, SH, Kabag SDM AKP Eko Adryanto, Kabag Ren AKP Pujiono, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi S, SH, Kasat lantas AKP Budi W, SH, Kasat Resnarkoba AKP Bitab, SH, Kasat Samapta, Kasat Reskrim Iptu Jumadi, SH, para Perwira, Bintara dan ASN Polres Kubar.
Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2022 berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Hal itu katanya, berdasarkan instruksi atas. Menurutnya, pelaksanaan Operasi Zebra akan berjalan dengan mengedepankan imbauan dan pencegahan terjadinya pelanggaran lalulintas.
“Penerapan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat dalam berkendara guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi,” tegasnya.
Kapolres merinci, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 lalu sebanyak 1 kejadian, dan pada tahun 2021 tidak ada kejadian laka lantas. Korban meninggal dunia tahun 2020 nihil, dan pada tahun 2021 juga nihil.
Sedangkan korban luka berat tahun 2020 nihil dan pada tahun 2021 nihil. korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 3 orang dan pada tahun 2021 nihil. “Kerugian materi tahun 2020 sebesar Rp 500 ribu dan 2021 nihil,” katanya.
Di tambahkan Kapolres, adapun target dalam Operasi Zebra Mahakam 2022 adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel/HP saat berkendara. Kemudan kata dia, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Juga pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt,” tambahnya.
Kapolres ABP Heri Rusyaman menegaskan, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kapolres berpesan, agar personel Polres Kubar mengawali kegiatan itu dengan berdoa.
“Mengedepankan empati kepada masyarakat, lakukan kegiatan dengan senyuman, jangan menimbulkan masalah di saat melakukan operasi tersebut. Kita ada di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa terayomi dengan kehadiran polisi,” pungkasnya. (*)
Editor : Alfian
Publisher : Rina