SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) menurut Permen PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang telah bekerja keras membuka MPP ini, sehingga kehadiran MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Apalagi MPP yang diluncurkan ini, berada di Pasar Taman Rawa Indah, implementasi pelayanannya semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan MPP ini dapat menghidupkan perekonomian Kota Bontang, sehingga Bontang akan menjadi kota yang maju,” doa Hadi Mulyadi sebelum melakukan soft launching MPP Kota Bontang, di Pasar Taman Rawa Indah lantai 4a dan 4b Jalan Ir H Juanda Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (11/10/2022).
MPP Bontang, lanjut Hadi Mulyadi merupakan MPP ke empat di Kaltim yang terluas dan terbesar dari MPP Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kutai kartanegara, selain itu MPP Kota Bontang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, BUMN, BUMD swasta, serta UMKM, ini sangat luas biasa.
“Sesuai laporan Sekda Kota Bontang, MPP ini terdapat 42 instansi atau lembaga lainnya, yaitu 13 OPD, 8 instansi vertikal, 10 instansi BUMN (perbankan) 5 instansi BUMD (Baznas, dan kelompok UMKM, Gojek), serta 3 perangkat daerah pendukung lainnya, dengan jumlah 266 pelayanan, ini sangat luar biasa, dan menjadikan Bontang menjadi kota yang maju,” tegas Hadi Mulyadi dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.
Keberadaan MPP di Pasar Taman Rawa Indah Kota Bontang ini, lanjut Hadi Mulyadi sangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sambil berbelanja keperluan sehari-hari, juga bisa mengurus izin usaha, membayar pajak, memperpanjang pajak tahunan kendaraan bermotor (STNK) dan SIM, maupun mengurus izin lainnya. Dan hadirnya MPP di daerah menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.
“Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten bisa mencontoh MPP Kota Bontang dalam mendekatkan dan memberikan pelayanan kepada masyaralat, Ini contoh bagi seluruh daerah di Kaltim bahkan Kalimantan,” pesan Hadi Mulyadi.(aya/sk)