Hearing, Komisi IV-BAZNAS Bahas Revisi Perda Pengelolaan Zakat

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mengakomodir usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Zakat yang diusulkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan hearing dengan BAZNAS Kota Samarinda, Jumat (30/09/2022).

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda dr Sri Puji Astuti dan juga dihadiri Sekretaris Komisi IV Deni Hakim Anwar, Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain dan anggota Komisi IV Ahmat Sopian Noor.

“Hearing ini digelar karena Perda nomor 3/2007 tentang pengelolaan zakat dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sudah banyak UU terbaru hingga Perpres, dan begitu dibuka lebih dalam, Perda ini hanya untuk pembentukan BAZNAS di daerah,” ucap Puji seusai hearing kepada wartawan.

Menurutnya, perlu sekali untuk pembentukan Raperda Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kota Samarinda. Apalagi kinerja BAZNAS dari Januari hingga Juni 2022 memiliki trend yang bagus, baik dalam menghimpun maupun menyalurkan dana.

Puji mengungkapkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) mengimbau semua masjid untuk mengumpulkan zakat. Tapi hingga kini, itu tidak terlapor.

“Ini tidak diketahui dana zakat itu diserahkan ke siapa, tidak ada laporan. Dengan adanya perda atau Perwali sebagai juknisnya, nantinya bisa menghimpun secara jelas dan penarikan serta penyalurannya tepat sasaran,” imbuhnya.

Puji mengutarakan BAZNAS saat ini kurang dipercayai masyarakat. Ini terlihat dari banyaknya orang atau lembaga penyalur zakat di pinggir jalan. Mirisnya tidak ada laporan resmi kemana dana yang terkumpul itu disalurkan.

Lebih lanjut Puji mengatakan akan berkoordinasi dengan Bapemperda Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda, apakah hal ini akan dimasukan menjadi usulan dari DPRD Kota Samarinda atau menjadi usulan dari Pemerintah Kota Samarinda.

“Perlu diketahui bahwa usulan Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda masih banyak yang belum dibahas dan untuk itu kami berharap agar semua Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV agar bisa segera dibahas dan selesai untuk disahkan,” pungkas mantan dokter di RSUD IA Moeis ini. (adv-dprdsamarinda/dho)

Loading

Bagikan: