DPRD Sarankan Peremajaan Unit Penanggulangan Bencana, Bagi Yang Lewat Masa Kelayakan

Foto Anggota Komisi I DPRD Berau Flentinus Keo Meo

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Supaya selalu maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka peralatan penanggulangan bencana yang saat ini dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau yang sudah lewat masa kelayakan seharusnya dilakukan peremajaan. Mengungkapkan hal itu Anggota Komisi I DPRD Bumi Batiwakkal Falentinus Keo Meo saat dijumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (12/1/2023).

“Sehingga saat dipakai fasilitas yang ada tidak mengecewakan, jangan sampai nekad dipergunakan tanpa memperhatikan kelayakan peralatan, khususnya peralatan  untuk tangani bencana yang rentan terjadi didaerah kita yakni kebakaran dipemukiman penduduk juga kebakaran hutan. Maka sudah seyogyanya semua fasilitas penanggulangan bencana baik mobil pemadam seperti truk tangki air, truk serba guna, mobil rescuer dan lainnya harus menjadi sasaran utama BPBD rutin dalam melakukan pemeliharaan,” jelas Dewan asal Partai Demokrat (PD) tersebut.

Sebab sejauh ini akibat lengah tambah beliau, sehingga saat bertugas dalam menangani bencana kebakaran di pemukiman, kinerja personil BPBD mendapat keluhan dari masyarakat. Ternyata penyebab utama terjadinya trouble dilapangan karena peralatan yang sudah tidak layak, namun dipaksakan tetap dipergunakan, akhirnya hasilnya macet ditengah penyelamatan. Makanya unit yang digunakan untuk menaggulangi bencana yang terjadi harus layak pakai. Bencana tidak pernah diduga, apakah terjadi di daratan atau di sungai, selama fasilitas terjaga kelayakan pakainya maka tidak akan menimbulkan keluhan.

“Kalau memang terbentur masalah anggaran, sehingga pemeliharaan ataupun penambahan peralatan selalu belum bisa dilakukan harap dikomunikasikan. Sangat kami sadari keuangan daerah terbatas, akan tetapi kalau itu urgent pasti mendapat perhatian Pemerintah daerah (Pemda). Kecuali permasalahan yang di hadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kurang ditindaklanjuti, sehingga keluhan demi keluhan muncul saat bencana terjadi, dimana saat pemadaman peralatan yang didatangkan kelokasi kebakaran macet, sehingga sempat api membesar akibat menunggu alat pengganti datang,” tutur anggota Fraksi PD di DPRD Berau itu.

Terkait usulan unit baru lanjut beliau, memang harus rasional, kadang antara keperluan dengan anggaran tidak seimbang, namun harus buat skala prioritas. Jika memang permasalahan peralatan itu mendesak seharusnya bisa dibahas di DPRD, agar bisa dimasukkan menjadi prioritas, sebab tugas BPBD sangat erat kaitannya dengan pelayanan masyarakat.

“Saya juga tidak mengetahui apakah kebutuhan BPBD ada diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, yang kebetulan sangat besar, karena saya bukan bagian dari Badan Anggaran (Banggar) dewan. Namun saya yakin jika sudah dibahas teman teman di Banggar akan memprioritaskan ini. Sebab yang namanya peremajaan unit untuk penanggulangan bencana alam harus masuk skala prioritas,” imbuh Wakil Rakyat yang mengaku beliau merupakan anggota Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD.

Lagi Falentinus, hal penting yang harus diperhatikan BPBD diluar peralatan adalah keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni juga harus diseimbangkan dengan beban dan tanggungjawab yang diamanatkan. Jika tak seimbang maka itu tidak proporsional. “Maknya saya minta BPBD selain perhatikan peralatan penanggulangan bencana, keberadaan personilnya juga harus yang siap menjalankan tugas. Apa yang menjadi kendala harus cepat dikomunikasikan melalui Pemda, selanjutnya melalui Lembaga Legeslatif juga bisa, agar segera dapat solusi sebelum mengecewakan masyarakat,” kata Falentinus Keo Meo. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: