Foto saat halaman kantor DPRD Berau dipenuhi TBS kelapa sawit yang dibawa para pengunjuk rasa
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dalam opersional PT Brau Agro Asia (BAA) dinilai masyarakat Kecamatan Segah khususnya warga Kampung Gunung Sari sangat suport keberlangsungan kesejahteraan petani sawit mandiri. Salah satunya dengan konsisten membeli hasil panen kelapa sawit petani sebesar Rp 2.500 per kg, dimana harga itu lebih tinggi dari harga ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) yang hanya Rp 2.458,60 per kg. Sementara saat ini keberlanjutan operasi PT BAA terancam, perihal dugaan oknum DPRD Berau melakukan diskriminasi.
Turunnya ratusan masyarakat Kecamatan Segah menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (21/3/2023) sebagai bentuk memperjuangkan agar PT BAA bisa terus beroperasi di Kabupaten Berau. Karena keberadaan PT BAA berimbas sangat positif kepada hak-hak petani sawit mandiri yang ada di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.
“Itu sebabnya kami bersama sama tandangi gedung Wakil Rakyat untuk menyuarakan isi hati kami. Sebab para petani sawit mandiri yang berada di Kecamatan Segah terkhusus Kampung Gunung Sari telah merasakan dampak baik keberadaan PT BAA terutama terkait dari segi harga sawit,” ungkap koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa Rijal.

Memang tambahnya, ada perusahaan lain yakni PT Hutan Hijau Emas (HHM), bahkan merupakan perusahaan raksasa namun kurang suport ke petani sawit mandiri, sebab hanya membeli hasil panen petani Rp 2.200 per kg. Melihat fakta yang ada sudah jelas bahwa keberadaan PT BAA memberikan dampak peningkatan ekonomi para petani mandiri di Segah, dan juga berdampak pada Penghasilan Asli Daerah (PAD) Berau.
“Tidak hanya itu, sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan pentingnya Hilirisasi dan Industrialisasi Kelapa Sawit di Indonesia untuk kesejahteraan. Maka dengan ini kami menuntut Pemkab Berau dan DPRD Berau wajib mengawal keberadaan PT BAA untuk tetap beroperasi di Kampung Gunung Sari. Dan kami mengutuk keras oknum DPRD Berau yang berupaya melakukan diskriminasi kepada PT BAA, dan merampas hak masyarakat petani sawit,” papar Rijal.
Nampak Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah dan Kajari Berau Hari Wibowo, Waka Polres Berau Kompol Rangga Abhiyasa serta beberapa anggota DPRD Berau yang ada turut menerima tandangan yang ada. Sebab saat ratusan warga tersebut ngeluruk, DPRD sedang meleksanakan rapat paripurna sehingga bukan hanya para anggota legeslatif yang ada namun petinggi di Bumi Batiwakkal termasuk Forkopimda juga sedang menghadiri kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu Syarifatul Syadiah yang menerima tandangan ratusan pengunjuk rasa mengatakan, pada prinsipnya Dewan sangat mendukung perusahaan yang hendak berinvestasi di Berau, apalagi perusahaan itu sangat menyuport masyarakat setempat. “Jadi aspirasi masyarakat, berupaya kami tindalanjuti. Dan harap agar tetap mematuhi aturan dalam melakukan orasinya,” kata Syarifatul.
Perlu diketahui juga oleh masyarakat, apabila PT BAA telah mengantongi izin oprasional, maka tidak ada yang bisa melarang PT BAA untuk lanjut beroperasi. Namun akan lain persoalannya kalau belum mengantongi ijin. “Kalau izinnya sudah ada, tentunya tidak ada yang boleh melarang. Namun, jika izinnya belum ada, ya harus dibuat dulu izinnya. Salah satu permintaan mereka kan, agar tetap bisa bongkar muat di Kapal. Tetapi hal itu belum bisa kami jawab karena bukan kewenangan dewan,” imbuh Syarifatul.
Selain menemui pengunjuk rasa juga diajak dialog oleh DPRD, bersama Polres, Kajari, Disbun Berau diruang rapat gabungan Komisi kantor Dewan. “Apapun yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, tentu didukung oleh DPRD Berau. Tapi kalau untuk nota kesepahaman atau MoU yang diminta disetujui dan ditandangani, tidak bisa serta merta dilakukan,” tutur Syarifatul
Dan dari hasil pertemuan dalam hearing yang berjalan cukup alot itu, ditemukan solusi untuk memanggil pihak PT BAA guna duduk bersama semua Kakam Kecamatan Segah dan Dinas Perkebunan, guna membahas semua hal yang menjadi permasalahan, baik tentang perizinan dan yang lainnya. “Kita jadwalkan ulang untuk memanggil semua pihak ini agar bisa segera terselesaikan semua masalahnya. Dan apapun nanti akan kita dukung sepenuhnya, selama sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Syarifatul Syadiah.
Dalam orasi selain menyampaikan aspirasi dengan suara lantang, masyarakat juga membawa Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mereka lemparkan dihalaman kantor Dewan. Tetapi dari awal unjuk rasa hingga akhir kamtibmas terjaga tetap kondusif dan tertib. (Nht)