SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Penilaian Kompetensi Pejabat Administrator lingkup Pemprov Kaltim yang di gelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Jalan Kartini Nomor 13 Samarinda, Senin (29/5/2023).
Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi kegiatan peningkatan potensi dan kompetensi bagi pejabat administrator di lingkup Pemprov Kaltim sebagai upaya pemetaan ASN untuk kemudian hasilnya digunakan sebagai acuan dalam pemetaan kompetensi dan dan pengkaderan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
“ASN perlu dipetakan, digali potensinya dan ditingkatkan kompetensinya, karena pejabat administrator ini merupakan pejabat yang selanjutnya akan menjadi pimpinan tinggi pratama,” kata Sri Wahyuni.
Sebagai pemimpin, lanjut Sri, tidak hanya duduk menjabat karena latar belakang pendidikan, tetapi juga bagaimana kompetensi yang dimiliki. Kemudian, masa kerja, pangkat dan hal-hal yang lainnya tentunya dengan dukungan dari hasil uji potensi dan kompetensi sehingga bisa menyaring mana pejabat administrator yang berpeluang menjadi JPT Pratama.
“Menjadi pimpinan mau dilevel JPT Pratama maupun administrator harus memiliki kompetensi. Karena seorang pimpinan harus mampu mengatur staf, bisa memimpin, menjadi contoh dan tauladan bagi stafnya. Pimpinan yang kompeten itu akan menciptakan staf yang kompeten. Pimpinan yang kompeten akan bisa mewujudkan visi dan mencapai tujuan organisasi yang dipimpinnya bersama-sama dengan staf,” pesan Sri.
Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim Nerliana Isdhianti mengungkapkan pelaksanaan peningkatan potensi dan kompetensi ini merupakan amanat peraturan perundangan untuk manajemen ASN, khususnya bagi pejabat administrator dalam menyiapkan pemimpin yang baik.
Kegiatan ini sudah dilakukan tiga tahap, yaitu pada September 2022, Maret 2023 dan Mei 2023 dengan total jumlah peserta atau pejabat administrator yang sudah mengikuti sebanyak 209 orang dari 279 pejabat administrator di lingkup Pemprov Kaltim. Sedangkan sisanya sekitar 70 orang akan dilanjutkan dalam APBD Perubahan.
“Untuk saat ini pesertanya sebanyak 30 orang disesuaikan dengan rumpun pengelompokkan potensi dan kompetensi, yang merupakan pejabat administrator dari perangkat daerah seperti BPBD, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Bappeda, RSUD AWS, Dispora, DPMPD dan Dishub. Kegiatan penilaian potensi dan kompetensi, serta wawancara ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 29-31 Mei 2023,”
Di akhir pelaksanaan kegiatan ini, lanjut dia, akan diberikan kesemptan bagi peserta untuk melakukan pendalaman terhadap feedback dari hasil assesmen. Pemetaan potensi san kompetensi ini dapat digunakan untuk seleksi terbuka (selter).
“Selanjutnya jika ada kekurangan akan ada pengembangan berdasarkan laporan individu masing-masing, kemudian dikelompokkan sesuai dengan pemetaan kompetensi,” tutupnya. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)
Editor : Alfian
Publisher : Rina