TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kecamatan Tanjung Redeb merupakan daerah pemilihan (dapil) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah. Mengisi agenda reses perdana tahun 2024 beberapa waktu lalu beliau menyerap aspirasi masyarakat yang berdomisili di Jl Durian III dan sekitarnya.
Menurutnya, mayoritas usulan yang diminta masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah drainase dan penerangan jalan umum (PJU). Ada juga hal lain diantaranya pemeliharaan pagar tempat pemakaman umum (TPU) Muslimin, gorong gorong dan pemeliharaan badan jalan dalam gang.
“Kenapa banyak yang meminta drainase, karena kalau musim penghujan seperti sekarang ini ada beberapa kawasan di jalan Durian III rentan kebanjiran. Menyikapi hal itu saya akan segera koordinasikan dengan OPD teknisnya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” kata Dewan yang merupakan salah satu Srikandi dari Partai Golongan karya (Golkar) itu via seluler.
Dan terkait PJU tambahnya, hal ini sudah sering di suarakan Dewan agar segera disikapi Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Bahkan akhir tahun lalumellaui ABT anggaran digelontorkan cukup besar ternyata belum menjawab kebutuhan PJU di beberapa ruas jalan di Jl Durian III.
“PJU itu sangat terasa manfaatnya tatkala malam hari, namun untuk badan jalan di kawasan Durian III, Gang Nyiur Gading, dan Jalan Attaubah, Kelurahan Gunung Panjang cukup gelap jika malam hari. Kami berupaya komunikasikan supaya cepat ada tindak lanjut, termasuk aspirasi lainnya,” imbuh Wakil Rakyat yang sehari harinya akrab di sapa Sari itu.
Lanjut Tokoh Politik Partai berlambang pohon beringin tersebut, agenda ini hal penting bagi dirinya. Sebab melalui reses diharapkan aspirasi warga bisa terealisasi, meskipun mungkin tidak bisa 100 persen. Namun setidaknya ada dari beberapa aspirasi terjaring yang terwujudd dan bisa dinikmati masyarakat.
“Khusus drainase saya berupaya kawal agar segera terjawab oleh OPD terkait. Saya juga minta, guna percepatan perwwujudan aspirasi masyarakat, berusaha ambil celah dengan melaporkan usulan masyarakat ke Ketua RT, untuk ditindaklajuti ke Lurah, dan Lurah mengajukan melalui SIPD RI agar bisa diproses cepat. Harapannya mudah mudahan terealisasi apa yang diminta warga, namun harus sabar pasti bertahap bisa di wujudkan,” tuturnya. (Adv/Nht)