Foto Anggota Komisi II DPRD Berau, M Yusuf
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pentingnya masyarakat mengkonsumsi makanan yang aman dari penggunaan bahan baku berbahaya itu hal utama harus diperhatikan. Sebab makanan merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga selain bahan baku hal lain patut diperhatikan dari makanan adalah waktu kadaluarsa dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Oleh sebab itu, upaya pengawasan produksi makanan yang beredar sangat penting diperhatikan.
Hal itu mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, M Yusuf saat dimintai tanggapannya terkait maraknya lokasi takjil di bulan Ramadan tahun ini. “Jadi saya sangat mendukung kalau Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dalam waktu dekat akan melakukan uji sample makanan takjil yang di jual beberapa lokasi yang ada di Bumi Batiwakkal, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb,” jelasnya.
Karena tambah Dewan satu satunya dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melalui uji sample takjil ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya kandungan zat berbahaya seperti boraks maupun bakteri berbahaya jenis lainnya agar tidak terkonsumsi masyarakat. Selain itu dalam kegiatan yang sama hendaknya Dinkes beri pengarahan kepada para pelaku usaha tetap memperhatikan kehigienisan takjil yang dijajakan. Terlebih di masa Ramadan ini, sehingga kesehatan umat yang menjalankan ibadah Puasa dapat tetap terjaga
“Dalam hal ini Instansi terkait lain seperti Dinas Koperasi Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) juga kami minta mampu mengawasi berdasarkan izin-izin dan ketentuan yang berlaku terhadap berbagai barang makanan dan lain yang beredar dipasaran. Khususnya kadaluarsa produk, termasuk bahan-bahan yang digunakan dan apakah sudah mendapat izin dari Kementerian kesehatan (Kemenkes) atau BPOM,” papar Yusuf. (Adv/Nht)