SAMARINDA, Swarakaltim.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) jatuh pada hari ini, Senin (30/09/2024).
Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Kota Samarinda, Fitria Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban tersebut agar terhindar dari denda keterlambatan.
“Bayarlah pajak sebelum terkena denda satu persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan PBB-P2 dan penagihan aktif,” ujar Fitria, Senin (30/09/2024).
Fitria juga menambahkan, masyarakat yang membayar PBB tahun pajak 2024 sebelum jatuh tempo berkesempatan mengikuti undian Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang taat.
Bapenda Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi, salah satunya dengan meluncurkan Program SEJATI (Strategi Peningkatan Pajak Official Terintegrasi) yang mencakup perbaikan layanan perpajakan, sistem informasi yang lebih modern, dan pemeriksaan kepatuhan pajak berbasis E-KSWPD. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan berfokus pada peningkatan pendapatan dari PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sebagai bagian dari strategi jemput bola, Fitria menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka gerai pembayaran di beberapa pusat perbelanjaan di Samarinda sepanjang bulan September, serta kantor-kantor pemerintahan.
“Kami juga memperluas channel pembayaran dengan melibatkan berbagai marketplace dan lembaga keuangan, seperti Bank Kaltimtara, Bank Syariah Indonesia, Bank Samarinda, Kantor Pos, Indomaret, Tokopedia, Gopay, LinkAja, dan lainnya,” jelasnya.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Oleh karena itu, Fitria berharap masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di Samarinda.
Dari target pendapatan PBB-P2 sebesar Rp110 miliar pada tahun ini, hingga 18 September 2024, Bapenda Kota Samarinda telah mengumpulkan Rp66,50 miliar. “Data tersebut masih bisa terus bertambah, dan kami optimistis target bisa terpenuhi hingga akhir tahun,” ujar Fitria.
Fitria berharap upaya yang dilakukan Bapenda dapat mendorong kesadaran warga akan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Samarinda. “Mudah-mudahan warga sadar, akan pentingnya pajak bagi pembangunan kota,” tutupnya.(dho)