Pasca Lebaran, DPRD Minta Disnakertrans Perketat Masuknya TK Luar Daerah

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Seiring dengan semakin bertambahnya angka pengangguran di Kabupaten Berau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta komposisi tenaga kerja lokal dan luar daerah tetap dijaga oleh Perusahaan. Oleh sebab itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diharapkan DPRD mampu menyaring dan terus mengevaluasi masuknya Tenaga Kerja (TK) luar daerah, khususnya pasca lebaran.
Mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ketenagakerjaan, Wakil Ketua 1 DPRD Berau Subroto menerangkan bahwa Pergub tersebut mengatur 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja luar daerah. Aturan tersebut jika diterapkan dengan baik oleh Perusahaan, maka tidak akan terjadi ketimpangan sumber daya.
“Makanya kami memberikan rekomendasi agar Disnakertrans lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan terkait komposisi tenaga kerja ini. Perusahaan harus mematuhi Pergub, karena jika aturan ini tidak ditaati, maka angka pengangguran bisa terus meningkat ” jelas Wakil Rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Rekomendasi tersebut mengacu kepada pengalaman setiap tahun, dimana setiap momen pasca lebaran banyak pendatang yang hijrah ke Bumi Batiwakkal. Oleh sebab itu DPRD mengharapkan agar Disnakertrans tidak lengah.
“Alasan kami, kenapa Disnakertrans harus ketat melakukan pengawasan, karena kadang ada perusahaan yang langsung membawa karyawannya dari luar tanpa mempertimbangkan tenaga kerja lokal. Jika ini tidak dikontrol, maka akan menimbulkan kecemburuan tenaga lokal dan dampaknya akan panjang, makanya harus diantisiapsi dengan memperketat pengawasan dilapangan,“ pungkas Subroto mengakhiri. (Adv/Nht).

www.swarakaltim.com @2024