TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ekonomi adalah aspek vital dalam perekonomian suatu daerah, memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Oleh sebab itu, berbagai isu berkaitan dengan ekonomi daerah menjadi point pertama dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, khususnya terkait Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per Kapita, perkembangan indek Gini dan angka pengangguran. Hal hal tersebut legeslatif minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberi perhatikan lebih, sehingga apa yang menjadi penekanan dalam rekomendasi Dewan kedepan ada perubahan kearah positif.
Mengungkapkan hal itu Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto melalui rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (14/5/2025).
Dalam hal PDRB per kapita katanya, terus mengalami kenaikan hingga tahun 2022 mencapai 232,68 juta per kapita, meskipun pada tahun 2024 menurun menjadi 194,08 juta per kapita. PDRB Per Kapita Berau berada pada urutan ke-6 jika dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kondisi ini perlu kita waspadai, sehingga dalam peningkatan nilai tambah ekonomi kedepan akan memperhatikan pemerataan kesejahteraan Masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian mengenai perkembangan indeks Gini di Bumi Batiwakkal selama lima tahun terakhir berjalan fluktuatif. Pada tahun 2019, indeks Gini daerah tercinta ini berada pada angka 0,345 yang selanjutnya mengalami fluktuasi naik dan turunnya capaian hingga menjadi 0,327 pada tahun 2023. Indeks Gini di Berau termasuk dalam kategori ketimpangan sedang sehingga potret ketimpangan kesejahteraan ini perlu ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait untuk mampu memeratakan kembali pendapatan masyarakat agar ketimpangan dapat diminimalisir.
“Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim, Indeks Gini Berau berada di urutan ke-9 dengan angka tertinggi. Hal ini perlu mendapat perhatian karena berindikasi bahwa pemerataan pendapatan daerah berada pada kondisi yang kurang baik jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim. Jadi indeks Gini yang mendekati nilai 0 itu menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Hal begini harus kita bersama upayakan kedepan,” papar Subroto.
Lanjutnya, untuk hal pengangguran dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan capaian tertinggi pada tahun 2021 yaitu sebesar 5,82 persen yang disebabkan oleh terjadinya pandemi covid-19 yang menyebabkan gejolak perekonomian dan turut memberikan dampak pada ketenagakerjaan. Selanjutnya, capaian angka pengangguran di Kabupaten Berau menurun di tahun 2022 dan tahun 2023 hingga menjadi 4,95 persen dan kembali meningkat pada 2024 menjadi 5,15 persen.
“Kondisi ini jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Berau berada di urutan tertinggi ke-6 dan berada sedikit di atas TPT Provinsi yang memiliki angka TPT sebesar 5,14 persen pada tahun 2024,” imbuh Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) itu. (Adv/Nht)