BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Komisi II DPRD Balikpapan bersama Disporapar menggelar rapat koordinasi bersama para pelaku usaha dan pedagang kawasan wisata Pantai Manggar, bertempat di Aula Lamin Etam Pantai Manggar. Adapun pertemuan tersebut, membahas terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang saat ini lagi di perbicangkan di media sosial di kawasan wisata Pantai Manggar Segarasari.
Pertemuan itu dihadiri langsung Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, Wakil Ketua Siswanto, Sekretaris Taufiq Qul Rahman, serta anggota Komisi II Japar Sidik dan Subari dan Kepala Disporapar Ratih Kusuma Wardani, serta unsur TNI-Polri, Kapolsek Balikpapan Timur, tenaga ahli Pemkot, serta seluruh pelaku usaha. Kamis (3/7/2025)
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan – Fauzi Adi Firmansyah menjelaskan, tentunya pertemuan dengan pemangku stakholder ini, sebagai bentuk mencari solusi adanya isu pungli di pantai Manggar.
“Kita disini untuk membahas isu yang berkembang, kita juga membahas bagaimana pelayanan di kawasan ini bisa lebih tertib, ramah, dan profesional. Kita ingin Pantai Manggar tidak hanya bebas dari persoalan, tapi juga semakin tertata dan membanggakan,” ujarnya.
Lanjut Adi, Komisi II memberi perhatian khusus pada dua hal yang menjadi sorotan publik, yakni soal pengelolaan toilet dan penyewaan terpal. Pagi sebelum rapat berlangsung, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kondisi terkini.
“Kami melihat bahwa penyewaan terpal masih berjalan, dan secara umum tidak menjadi masalah, selama dijalankan secara tertib dan tidak melanggar estetika kawasan pantai Manggar”ujar Adi
“Kami juga menyadari Ini merupakan bagian dari pendapatan warga sekitar, tapi harus tetap berlandaskan aturan,” katanya..
Berdasarkan klarifikasi pedagang, terkait viralnya tarif sewa terpal hingga Rp200 ribu yang menuai kritik dari pengunjung. Hal ini merupakan biaya dari empat unit terpal yang masing-masing disewakan seharga Rp50 ribu. Sedangkan terkait pengelolaan toilet, bahwa sebagian toilet dikelola oleh pelaku usaha, dan sebagian lagi gratis karena berada di bawah pengawasan UPTD Pantai Manggar. Pihaknya menyadari pentingnya sarana MCK, namun penataannya harus bijak agar tidak mengganggu tata ruang kawasan wisata.
“Harus dipastikan ini bukan pungli, tapi kesepakatan antara penyewa dan penyedia. Namun untuk ke depan, kami pastikan penyewaan hanya dilakukan jika ada permintaan dari pengunjung jadi tidak boleh digelar sebelum ada permintaan, dan pengunjung yang membawa tikar sendiri tidak boleh dikenakan biaya apa pun,” ujar Adi menegaskan.
“Kami akan petakan titik-titik yang benar-benar membutuhkan toilet tambahan. Tapi tentu tidak serta merta semua titik dibangun, karena akan mengganggu estetika dan keteraturan kawasan pantai sendiri” sambungnya.
Adi mengaku, untuk penataan kawasan harus dilakukan secara adil. Komisi II akan menggelar rapat internal dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Satpol PP, agar penertiban ke depan tidak tebang pilih.
Adi menambahkan, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik menuju pengelolaan wisata yang lebih baik.
“Pantai Manggar bukan hanya milik warga Balikpapan, tapi juga ikon wisata yang dikenal hingga luar daerah dan bahkan mancanegara. Mari kita jaga bersama, dari sisi pelayanan, penataan, dan kesadaran kolektif,” tutupnya. (*/dp14)