BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pada kegiatan Gebyar UMKM 2025 yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 12-14 Agustus 2025 di Balikpapan Spot Convention Center (BSCC). Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menghadirkan lima jenis layanan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Adapun layanan itu, merupakan kolaborasi lintas instansi, mulai dari DPMPTSP, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, BPJS Ketenagakerjaan, hingga KPP Pratama Balikpapan.
“Layanan yang diberikan di antaranya pendaftaran sertifikasi halal, Safety Clear, Sinas, TKDN, Hak Kekayaan Intelektual (merek dan hak cipta), kurasi UMKM, penerbitan OSS NIB, konsultasi BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua dan pensiun bagi UMKM, serta layanan NPWP dan pajak,” tegas Kepala DKUKMP Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kamis,(14/8/2025).
Lanjut Heru, selama kegiatan 3 hari tersebut, tercatat 71 pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut. Selain itu, pihaknya juga menggelar berbagai lomba dan kegiatan penunjang diantaranya adalah Lomba Kesta Rasa Balikpapan dengan 43 peserta yang menampilkan kuliner khas Balikpapan (16 kategori profesional dan 27 kategori umum) yang pemenangnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025.
Heru menjelaskan, pihaknya juga menggelar Lomba Pembuatan Souvenir diikuti 29 peserta, Temu Mitra Usaha Mikro yang menghadirkan 75 UMKM dengan 100 mitra kolaborator, Talkshow Digital Marketing berbasis Artificial Intelligence, Lomba Live Selling oleh seluruh tenant, Lomba E-Sport dengan 365 peserta, dan Lomba Mewarnai Batik Balikpapan bagi 60 siswa sekolah dasar.
Dari kegiatan Temu Mitra yang digelar 13 Agustus, dihasilkan 19 nota kesepahaman (MoU) antara 8 mitra kolaborator dengan 22 pelaku UMKM.
Sementara itu, transaksi selama dua hari kegiatan (belum termasuk hari terakhir) tercatat mencapai Rp165.705.000.
“Target utama kita bukan hanya transaksi, tapi mempromosikan produk terbaru UMKM Balikpapan, termasuk UMKM baru yang berkolaborasi di tahun ini,” kata Heru.
Heru juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, DPRD khususnya Komisi II, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga stakeholder dan mitra kolaborator.
“Kami memohon maaf bila ada kekurangan. Semoga Gebyar UMKM bisa terus dilaksanakan dan memberi manfaat bagi pelaku usaha di Balikpapan,”tutupnya. (*/pkagt26)