SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memperkirakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerahnya akan mengalami pemangkasan cukup besar, bahkan bisa mencapai 50 persen. Hal ini ia sampaikan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).
Pemotongan DBH diketahui berlaku secara nasional dan akan berdampak ke seluruh provinsi di Indonesia. Rudy menyebut, untuk Kaltim, potongan anggaran bisa saja lebih besar, hingga 70 persen.
“Saya memprediksikan kira-kira yang akan dipotong tidak akan kurang dari 60 persen dan ini baru prediksi. Kita lihat hasilnya besok,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Pemprov Kaltim, hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan berada di angka sekitar Rp693 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan transfer ke daerah pada 2024 yang mencapai Rp919 triliun.
“Artinya ada kekurangan dari tahun sebelumnya kurang lebih sekitar Rp257 triliun. kira-kira ya saya memprediksikan mungkin akan terimbas kurang lebih sekitar Rp50 triliun untuk Dana Bagi Hasil,” jelas Rudy.
Meski demikian, ia memastikan sektor anggaran lain seperti dana otonomi, dana otonomi khusus, maupun dana desa, belum terlalu berdampak serius terhadap kondisi keuangan daerah.
Rudy menegaskan, yang paling dikhawatirkan adalah pemangkasan DBH sektor mineral dan batu bara. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Nah yang menjadi persoalan DBH di sektor mineral dan batu bara. Ini harusnya tidak boleh dipotong itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, tapi kita tunggu besok,” pungkasnya.(DHV)