SAMARINDA, Swarakaltim.com – Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, menyayangkan pencabutan kartu wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers Sekretariat Presiden.
“Tindakan tersebut merupakan preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia dan tidak sepatutnya terjadi di era demokrasi saat ini,” tegas Ketua Forum Pimred SMSI Kaltim Endro S Efendi, melalui rilis Forum Pimred SMSI Kaltim, di Samarinda, Senin 29 September 2025.
Bagi Endro, kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers. Apabila terdapat perbedaan pandangan atau keberatan terhadap pemberitaan media, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab, maupun Dewan Pers, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik.
“Kami juga mengingatkan, bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat daerah,” pesan Endro.
“Mulai para kepala daerah di Kalimantan Timur, baik gubernur, bupati maupun wali kota, diharapkan turut menjaga suasana yang kondusif agar kebebasan pers tetap terjamin,” sambung Endro.
Endro berharap, dengan iklim kondusif, hubungan antara pemerintah dan media dapat berjalan sehat, terbuka, dan saling menghormati.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami menegaskan bahwa menjaga kebebasan pers sama artinya dengan menjaga demokrasi dan kepercayaan publik,” tegas Endro melalui rilis pernyataan sikap Forum Pimred SMSI Kaltim.
“Pernyataan ini kami sampaikan, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya kebebasan pers di Indonesia,” pesannya.(***/sk)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi